Gubernur Mirza Lantik Anang Risgianto Jadi Kepala Bappeda dan Rendi Reswandi Kepala BKD

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat melantik dua pejabat eselon II di ruang rapat utama, Kamis (18/9/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar pelantikan dan
pengambilan sumpah jabatan terhadap dua orang pejabat eselon II yang ada
dilingkungan Pemprov Lampung, Kamis (18/9/2025).
Kedua
pejabat eselon II yang dilantik tersebut adalah Rendi Reswandi sebagai Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Anang Risgianto sebagai Kepala Badan
Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Pelantikan
dipimipin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, berdasarkan
dengan surat keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : 800.1.3.3/5117/VI.04/2025.
Dalam
arahannya Gubernur Mirza mengatakan jika pelantikan ini disebutnya menjadi
babak baru dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan
akuntabel.
Mirza
mengibaratkan dua posisi tersebut sebagai otak dan jantung birokrasi daerah.
"Bappeda
memiliki peran sebagai arsitek pembangunan daerah. Perencanaan ke depan harus
berbasis data, mengutamakan partisipasi masyarakat, serta mampu
mengintegrasikan program strategis daerah dengan kebijakan nasional,"
ujarnya.
Menurutnya,
pembangunan di Lampung tidak boleh hanya berorientasi pada proyek fisik. Lebih
dari itu, juga harus menyentuh aspek peningkatan kualitas manusia, pemerataan
ekonomi, pelestarian lingkungan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat.
"Perencanaan
ini sangat kompleks. Dengan perencanaan yang baik, kita akan mampu mewujudkan
Lampung maju menuju Indonesia Emas 2045," tegas Mirza.
Sementara
itu, lanjut dia, BKD dituntut untuk mampu menata manajemen Aparatur Sipil
Negara (ASN) agar lebih profesional, berbasis sistem, berintegritas, disiplin,
dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Kita
tidak ingin pemerintah berjalan sendiri, masyarakat berjalan sendiri, seolah
terpisah-pisah. Pemerintah harus cepat tanggap, partisipatif, dan memiliki
kapasitas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutupnya.
Menurut
Mirza, pelantikan ini bukan lah hadiah namun amanah yang harus dijalankan. Para
pejabat yang baru dilantik dilarang untuk mengadakan kegiatan makan-makan. (*)
Berita Lainnya
-
Fakultas Adab UIN RIL Siap Usulkan Prodi Baru
Kamis, 18 September 2025 -
Kapal Dalom Tak Kunjung Beroperasi, Kadishub Lampung: Masih Terkendala Dokumen
Kamis, 18 September 2025 -
Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi
Kamis, 18 September 2025 -
Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif
Kamis, 18 September 2025