• Kamis, 18 September 2025

Gubernur Mirza Lantik Anang Risgianto Jadi Kepala Bappeda dan Rendi Reswandi Kepala BKD

Kamis, 18 September 2025 - 16.49 WIB
69

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat melantik dua pejabat eselon II di ruang rapat utama, Kamis (18/9/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap dua orang pejabat eselon II yang ada dilingkungan Pemprov Lampung, Kamis (18/9/2025).

Kedua pejabat eselon II yang dilantik tersebut adalah Rendi Reswandi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Anang Risgianto sebagai Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Pelantikan dipimipin langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, berdasarkan dengan surat keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : 800.1.3.3/5117/VI.04/2025.

Dalam arahannya Gubernur Mirza mengatakan jika pelantikan ini disebutnya menjadi babak baru dalam menjalankan roda pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.

Mirza mengibaratkan dua posisi tersebut sebagai otak dan jantung birokrasi daerah.

"Bappeda memiliki peran sebagai arsitek pembangunan daerah. Perencanaan ke depan harus berbasis data, mengutamakan partisipasi masyarakat, serta mampu mengintegrasikan program strategis daerah dengan kebijakan nasional," ujarnya.

Menurutnya, pembangunan di Lampung tidak boleh hanya berorientasi pada proyek fisik. Lebih dari itu, juga harus menyentuh aspek peningkatan kualitas manusia, pemerataan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Perencanaan ini sangat kompleks. Dengan perencanaan yang baik, kita akan mampu mewujudkan Lampung maju menuju Indonesia Emas 2045," tegas Mirza.

Sementara itu, lanjut dia, BKD dituntut untuk mampu menata manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih profesional, berbasis sistem, berintegritas, disiplin, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Kita tidak ingin pemerintah berjalan sendiri, masyarakat berjalan sendiri, seolah terpisah-pisah. Pemerintah harus cepat tanggap, partisipatif, dan memiliki kapasitas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tutupnya.

Menurut Mirza, pelantikan ini bukan lah hadiah namun amanah yang harus dijalankan. Para pejabat yang baru dilantik dilarang untuk mengadakan kegiatan makan-makan. (*)