• Kamis, 18 September 2025

Dari 2.650 Koperasi Merah Putih di Lampung, Baru 58 yang Beroperasi

Kamis, 18 September 2025 - 14.27 WIB
13

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurijal, saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung mencatat, dari total 2.650 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ada di Lampung, baru 58 koperasi yang beroperasi secara reguler.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, Samsurijal mengatakan, bisnis yang dijalankan oleh KDMP yang telah beroperasi tersebut didominasi oleh warung sembako.

"Bisnis yang mereka jalankan rata-rata adalah sembako. Selain itu, ada juga yang mendapatkan sub-pangkalan LPG dan distribusi pupuk. Namun, yang paling dominan tetap usaha sembako,” kata Samsurijal, saat dimintai keterangan, Kamis (18/9/2025).

Ia merinci, 58 KDMP yang telah beroperasi tersebut tersebar merata, dengan rincian: Bandar Lampung (10), Lampung Selatan (14), Lampung Utara (4), Lampung Timur (1), Lampung Tengah (3), dan Lampung Barat (3).

“Kemudian, Pesawaran (1), Pesisir Barat (1), Pringsewu (4), Tulang Bawang (4), Tulang Bawang Barat (7), dan Way Kanan (6). Sementara daerah yang KDMP-nya belum beroperasi meliputi Metro, Mesuji, dan Tanggamus,” tuturnya.

Samsurijal juga menyebutkan, baru 790 KDMP yang memiliki kantor. Jumlah tersebut tersebar di sejumlah daerah, dengan sebaran terbanyak di Lampung Timur sebanyak 264 kantor, disusul Lampung Utara (247), Pesisir Barat (118), dan Tulang Bawang Barat (65).

"Sisanya belum memiliki kantor. Bagi yang belum punya kantor, sementara mereka menggunakan balai desa sebagai pusat aktivitasnya,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya kini tengah mendorong seluruh pengurus koperasi untuk masuk ke sistem digital. Hal ini menjadi syarat agar KDMP dapat mengakses pinjaman dari perbankan.

"Alhamdulillah, capaian Lampung sudah 90 persen. Sisanya sedang kita mitigasi karena terkendala faktor geografis, seperti jaringan. Saat ini sedang proses input data kelengkapan,” jelasnya.

Melalui akun digital tersebut, para pengurus nantinya dapat memperbarui profil koperasi, mencatat modal usaha, lokasi, hingga jenis usaha yang dijalankan. Bahkan, akan tersedia fitur untuk memetakan potensi gerai, gudang, hingga rencana usaha ke depan.

"Lampung cukup progresif, karena secara nasional kita menempati posisi nomor dua di Sumatera dalam hal progres akun koperasi,” tegas Samsurijal.

Setelah seluruh koperasi masuk ke sistem, tahap berikutnya adalah proses penyaluran pinjaman oleh bank Himbara. Pinjaman yang bisa diajukan oleh KDMP maksimal sebesar Rp3 miliar.

"Yang menjadi kendala selama ini adalah pendanaan. Karena itu, dengan adanya sistem ini, koperasi akan lebih mudah mengakses pembiayaan dari perbankan,” katanya.

Selain itu, Pemprov Lampung juga terus melakukan pendampingan dengan menggelar pertemuan bersama kementerian terkait dan juga pemerintah kabupaten/kota untuk menyamakan persepsi terkait regulasi.

"Pemprov berkomitmen memberikan pendampingan penuh agar KDMP bisa berjalan. Harapannya, koperasi desa menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat bawah, dan nanti akan berkolaborasi dengan program unggulan Pak Gubernur, yakni Desa Ku Maju,” tutupnya. (*)