Akademisi Unila: Koperasi Merah Putih Rentan Gagal Jika SDM Lemah dan Pinjaman Tidak Selektif

Akademisi Ekonomi Universitas Lampung (Unila), Usep Syaipudin. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program unggulan Koperasi Merah Putih milik pemerintah pusat diingatkan agar memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan mekanisme kontrol sebelum menggulirkan pendanaan besar-besaran.
Akademisi Ekonomi Universitas Lampung (Unila), yang juga Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Cabang Lampung, Usep Syaipudin, mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan Koperasi Merah Putih hanya sekadar proyek populis.
Menurutnya, keberhasilan koperasi ini sangat bergantung pada kualitas SDM yang mengelola serta ketatnya pengawasan dalam penyaluran dana.
"Salah satu kunci utama keberhasilan Koperasi Merah Putih adalah SDM. Harus disiapkan SDM yang andal dan cakap untuk mengelola. Prosesnya harus komprehensif, mulai dari rekrutmen, pelatihan, dan pendampingan sampai benar-benar siap menjalankan koperasi,” tegas Usep, saat dimintai tanggapan, Kamis (18/9/2025).
Ia menilai, tanpa penguatan kapasitas SDM, koperasi rentan salah urus bahkan gagal beroperasi. Karena itu, ia mendorong pemerintah bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk memastikan pengelola koperasi memiliki kompetensi yang memadai.
Baca juga : DPRD Dorong 2.651 Koperasi Merah Putih di Lampung Segera Beroperasi
Usep juga menyoroti risiko gagal bayar jika skema pendanaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) diberikan tanpa seleksi ketat.
"Ada potensi risiko gagal bayar. Maka, mekanisme pemberian pinjaman harus ketat dengan prinsip kehati-hatian. Pemberian pinjaman harus selektif, dan wajib ada mekanisme saling kontrol di antara pengurus dan anggota. Kalau ada peminjam yang menunggak, harus ada sanksi tegas karena itu menghambat anggota lain,” ujarnya.
Selain itu, ia memperingatkan kemungkinan terjadinya penyimpangan dana jika koperasi hanya dibentuk secara top-down tanpa mekanisme pengawasan internal yang kuat.
Lebih lanjut, Usep menegaskan bahwa keberhasilan koperasi tidak cukup diukur dari jumlah unit yang terbentuk, tetapi dari dampaknya terhadap perekonomian desa.
"Indikator keberhasilan yang penting antara lain peningkatan kesejahteraan anggota, pertumbuhan aset dan dana kelolaan, serta kemampuan koperasi menggerakkan ekonomi desa. Kalau itu tidak tercapai, koperasi hanya akan menjadi program seremonial,” tegasnya.
Ia merekomendasikan agar pemerintah memberikan pendampingan berkelanjutan, membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat manajemen risiko supaya koperasi benar-benar menjadi pilar ekonomi desa. (*)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Gelar Senam dan Pemeriksaan Gratis Peringati Hari Jantung Sedunia 2025
Senin, 13 Oktober 2025 -
Harga Minyakita di Bawah HET, Lampung Masuk Empat Besar Provinsi dengan Inflasi Terendah Nasional
Senin, 13 Oktober 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Kembali Berangkatkan 530 Jamaah Umrah Gratis
Senin, 13 Oktober 2025 -
Rektor Harap UIN Raden Intan Jadi Role Model Kampus Berkelanjutan
Senin, 13 Oktober 2025