• Senin, 15 September 2025

Respon Lonjakan Pemohon SKCK di Tanggamus, Polres Siapkan Tenda Tambahan

Senin, 15 September 2025 - 17.56 WIB
9

Polisi mendirikan tenda tambahan merespon banyaknya masyarakat yang akan membuat SKCK. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus – Polres Tanggamus mencatat lonjakan luar biasa jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dalam tiga hari terakhir. Kenaikan permohonan mencapai lebih dari 800 orang, atau naik sekitar 500 persen dibandingkan hari biasa.

Kasi Humas Polres Tanggamus, AKP M. Yusuf mengungkapkan,  peningkatan drastis ini dipicu adanya persyaratan administrasi bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tanggamus, yang bertepatan dengan kebutuhan dokumen serupa untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Lonjakan mencapai 500 persen dari hari biasanya,” ujar AKP Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko, Senin (15/9/2025).

Sebagai informasi, Pemkab Tanggamus tahun ini membuka formasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 4.216 orang, dengan rincian 657 tenaga guru, 466 tenaga kesehatan, dan 3.093 tenaga teknis. Kondisi ini membuat permintaan penerbitan SKCK meningkat tajam.

Untuk mengantisipasi antrean panjang, Polres Tanggamus menyiapkan fasilitas tambahan berupa tenda besar dan kursi di area pelayanan SKCK. “Tambahan fasilitas ini agar pemohon lebih nyaman saat menunggu,” jelas AKP Yusuf.

Selain itu, ia menekankan bahwa layanan SKCK kini sudah terintegrasi secara digital. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Polri Presisi, termasuk pembayaran biaya administrasi sebesar Rp30 ribu yang hanya bisa dilakukan melalui BRIVA.

“Tidak ada pembayaran manual di loket, semua wajib lewat aplikasi,” tegasnya.

Sementara itu, salah seorang pemohon, Ernila, menyebut sistem digital tersebut memudahkan masyarakat. “Pengurusannya lewat aplikasi, pembayarannya juga online. Cukup mudah dan langsung jadi,” ujarnya. (*)