• Senin, 15 September 2025

Pelaku Pembunuhan Sadis Dua Bocah di Pesibar Diduga Alami Kelainan Seksual

Senin, 15 September 2025 - 17.54 WIB
14

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung akhirnya menetapkan Eka Stia (ES) seorang pemuda berusia 19 tahun, Warga Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung. sebagai tersangka pembunuhan dua bocah kakak-beradik di Kabupaten setempat.

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan mendalam terhadap 13 orang saksi dan 13 barang bukti yang diamankan.

“Dari hasil penyidikan dan otopsi kedua korban, kami menyimpulkan pelakunya seorang laki-laki yang memiliki indikasi sadisme dan kelainan seksualitas,” kata kombes Indra saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Senin (15/9/25)

Kesimpulan tersebut kemudian dikaitkan dengan lima saksi potensial yang berada di sekitar kebun tempat tinggal kedua bocah yang tak jauh dari lokasi penemuan. Hasil pemeriksaan menunjukkan salah satu saksi memiliki koneksi dengan kedua korban.

“Dari pemeriksaan tiga handphone milik lima saksi potensial, ahli digital forensik menemukan satu file yang ada kaitannya dengan tindak pidana ini. Selain itu, dari hasil psikologi forensik, satu saksi yang kini menjadi tersangka memiliki perilaku yang sesuai dengan profil pelaku,” jelasnya.

Polisi juga mencatat bahwa pada jam krusial, handphone milik tersangka terekam berada di sekitar lokasi atau gubuk. “Kemudian kami tarik mundur pada kematian korban, itulah hasil kami menetapkan saksi E menjadi tersangka,” tambahnya.

Penangkapan dilakukan gabungan antara Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat di rumah tersangka E pada Jumat 12 September 2025. Saat ini tersangka ditahan di Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lanjutan.

“Motifnya masih kami dalami. Kami akan padukan hasil dari ahli psikologi, kedokteran forensik, dan digital forensik. Kami tidak hanya mengejar pengakuan tersangka, tetapi juga menggali lebih jauh motif pelaku,” tegasnya

Kombes Indra juga membenarkan hasil otopsi yang menyebut korban mengalami kekerasan seksual. “Selain meninggal karena pendarahan masif, hasil otopsi menyatakan kedua korban mengalami persetubuhan,” tutupnya.

Untuk diketahui sebelumnya, warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesibar Lampung, digemparkan oleh penemuan dua jasad anak-anak dengan kondisi mengenaskan pada Rabu malam (14/5/2025), sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban diketahui merupakan kakak beradik Arjun Tauladan (8) dan Kholifah Khourunnisa (4). Peristiwa ini bermula ketika keduanya berpamitan kepada ibunya, Fenti Ana Sari, untuk bermain di sekitar rumah.

Namun hingga sore hari, keduanya tak kunjung kembali. Sang ayah, Firmansyah, kemudian melaporkan hilangnya kedua anak tersebut kepada aparat pekon.

Peratin Pekon Baturaja, Edwarlin Z, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya bersama ratusan warga segera melakukan pencarian. Sekitar pukul 22.30 WIB, kedua korban akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

“Saat ditemukan, kondisi tubuh keduanya sangat memprihatinkan, dengan beberapa bagian tubuh nyaris hancur dan terputus,” ungkap Edwarlin. (*)