Pelaku Pembunuhan Sadis Dua Bocah di Pesibar Diduga Alami Kelainan Seksual

Dirkrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar
Lampung - Polda Lampung akhirnya menetapkan Eka Stia (ES) seorang pemuda
berusia 19 tahun, Warga Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten
Pesisir Barat (Pesibar), Lampung. sebagai tersangka pembunuhan dua bocah
kakak-beradik di Kabupaten setempat.
Dirkrimum Polda Lampung
Kombes Indra Hermawan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian
pemeriksaan mendalam terhadap 13 orang saksi dan 13 barang bukti yang
diamankan.
“Dari hasil penyidikan dan
otopsi kedua korban, kami menyimpulkan pelakunya seorang laki-laki yang
memiliki indikasi sadisme dan kelainan seksualitas,” kata kombes Indra saat
diwawancarai di Mapolda Lampung, Senin (15/9/25)
Kesimpulan tersebut kemudian
dikaitkan dengan lima saksi potensial yang berada di sekitar kebun tempat
tinggal kedua bocah yang tak jauh dari lokasi penemuan. Hasil pemeriksaan
menunjukkan salah satu saksi memiliki koneksi dengan kedua korban.
“Dari pemeriksaan tiga
handphone milik lima saksi potensial, ahli digital forensik menemukan satu file
yang ada kaitannya dengan tindak pidana ini. Selain itu, dari hasil psikologi
forensik, satu saksi yang kini menjadi tersangka memiliki perilaku yang sesuai
dengan profil pelaku,” jelasnya.
Polisi juga mencatat bahwa
pada jam krusial, handphone milik tersangka terekam berada di sekitar lokasi
atau gubuk. “Kemudian kami tarik mundur pada kematian korban, itulah hasil kami
menetapkan saksi E menjadi tersangka,” tambahnya.
Penangkapan dilakukan
gabungan antara Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat di rumah tersangka E
pada Jumat 12 September 2025. Saat ini tersangka ditahan di Mapolda Lampung
untuk pemeriksaan lanjutan.
“Motifnya masih kami dalami.
Kami akan padukan hasil dari ahli psikologi, kedokteran forensik, dan digital
forensik. Kami tidak hanya mengejar pengakuan tersangka, tetapi juga menggali
lebih jauh motif pelaku,” tegasnya
Kombes Indra juga membenarkan
hasil otopsi yang menyebut korban mengalami kekerasan seksual. “Selain
meninggal karena pendarahan masif, hasil otopsi menyatakan kedua korban
mengalami persetubuhan,” tutupnya.
Untuk diketahui sebelumnya,
warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesibar Lampung,
digemparkan oleh penemuan dua jasad anak-anak dengan kondisi mengenaskan pada
Rabu malam (14/5/2025), sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban diketahui merupakan
kakak beradik Arjun Tauladan (8) dan Kholifah Khourunnisa (4). Peristiwa ini
bermula ketika keduanya berpamitan kepada ibunya, Fenti Ana Sari, untuk bermain
di sekitar rumah.
Namun hingga sore hari,
keduanya tak kunjung kembali. Sang ayah, Firmansyah, kemudian melaporkan
hilangnya kedua anak tersebut kepada aparat pekon.
Peratin Pekon Baturaja,
Edwarlin Z, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya bersama
ratusan warga segera melakukan pencarian. Sekitar pukul 22.30 WIB, kedua korban
akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
“Saat ditemukan, kondisi
tubuh keduanya sangat memprihatinkan, dengan beberapa bagian tubuh nyaris
hancur dan terputus,” ungkap Edwarlin. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Beberkan Kendala Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah di Pesibar: Lokasi Terpencil dan TKP Rusak
Senin, 15 September 2025 -
Iskandar Zulkarnain dari Lampung Jadi Wasekjen PWI Pusat 2025–2030
Senin, 15 September 2025 -
Baru Diresmikan, Playground Masjid Al-Bakrie Mulai Alami Kerusakan
Senin, 15 September 2025 -
Donald Sihotang Ajak Kader PDI Perjuangan Lampung Sukseskan Konferda Tanpa Perpecahan
Senin, 15 September 2025