• Senin, 15 September 2025

‎Lampung Raih Predikat PROVILA, 436 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan

Senin, 15 September 2025 - 11.36 WIB
11

Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Lukman Pura, saat sambutan tertulis Gubernur Lampung, pada Apel Mingguan di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Senin (15/9/2025). Foto: Ist.

‎Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Provinsi Lampung kembali meraih penghargaan "Provinsi Layak Anak (PROVILA)" dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

‎Hal itu diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Lukman Pura, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Lampung, pada Apel Mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, bertempat di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Senin (15/9/2025).

‎Menurutnya, ini merupakan kali ketiga bagi Lampung bersama 12 provinsi lainnya.

Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti sinergi luar biasa antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

‎Gubernur menekankan bahwa penghargaan tersebut menjadi tanggung jawab bersama untuk terus melindungi, menjamin hak, dan memenuhi kebutuhan anak-anak di Lampung.

‎Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung untuk menjadikan keberhasilan ini sebagai motivasi dan kepedulian.

Tujuannya agar Lampung tidak hanya mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak, tetapi juga menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi seluruh anak.

‎"Anak-anak adalah masa depan bangsa. Mari kita jaga bersama hak-hak mereka yang meliputi Hak Hidup, Tumbuh Kembang, Perlindungan, dan Partisipasi," ujar Gubernur.

‎Sebagai komitmen nyata, disampaikannya bahwa Pemerintah Provinsi Lampung memiliki layanan khusus yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, yaitu Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Tempat Penitipan Anak (TPA) Pinggungan Sebuai.

‎PUSPAGA merupakan layanan berbasis masyarakat yang disediakan gratis sebagai wadah pembelajaran, edukasi, dan konseling bagi keluarga, yang ditangani oleh tenaga ahli seperti konselor dan psikolog.

Sementara itu, TPA Pinggungan Sebuai adalah tempat penitipan anak sekaligus taman asuh yang dirancang dengan mengutamakan keamanan dan kenyamanan mereka.

Kedua fasilitas ini dapat diakses selama hari kerja di Gedung Pinggungan Sebuai, Jalan WR. Mongonsidi No. 69, Teluk Betung.

‎Sementara itu, Kementerian PPPA RI mencatat, kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Lampung sejak Januari hingga 15 September 2025 sebanyak 553 kasus dengan jumlah korban 596 orang, dan 436 orang di antaranya merupakan anak di bawah umur.

‎Berdasarkan data pada aplikasi SIMFONI-PPA yang dikutip Senin (15/9/2025), kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota, dimana yang terbanyak berada di Bandar Lampung yakni 160 kasus, disusul Lampung Selatan 54 kasus, Metro 51 kasus, Tulang Bawang Barat 43 kasus, Lampung Utara dan Lampung Timur masing-masing 29 kasus.

‎Selanjutnya, Lampung Tengah dan Tulang Bawang masing-masing 27 kasus, Pesawaran 25 kasus, Tanggamus 24 kasus, Pringsewu 21 kasus, Mesuji dan Way Kanan masing-masing 20 kasus, Pesisir Barat 16 kasus, dan Lampung Barat 7 kasus. 

Adapun bentuk kekerasan yang dialami korban antara lain, seksual 365 kasus, fisik 181 kasus, psikis 79 kasus, lainnya 13 kasus, penelantaran 12 kasus, trafficking 4 kasus, dan eksploitasi 2 kasus.

‎Dari jumlah kasus tersebut, banyak yang masih di tahap pengaduan, dan baru 15 kasus yang sudah dilakukan penegakan hukum.

‎Anak di bawah umur banyak yang menjadi korban kekerasan dengan jumlah 436 orang. Sementara korban berusia 18-59 tahun berjumlah 160 orang.

‎Sementara status pelaku berdasarkan hubungan dengan korban paling banyak adalah pacar/teman 131 orang.

Sedangkan berdasarkan tempat kejadian, rumah tangga merupakan terbanyak yakni 322 kasus. (*)