• Senin, 15 September 2025

APBD Perubahan Tanggamus 2025 Disahkan Rp 1,719 Triliun, Defisit Rp 16,643 Miliar

Senin, 15 September 2025 - 15.58 WIB
33

Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi saat menyampaikan kata akhir kepala daerah atas pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Foto: Sayuti/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2025 akhirnya resmi disahkan sebesar Rp1,719 triliun, dengan defisit anggaran mencapai Rp16,643 miliar.

Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanggamus, di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (16/9/2025).

Sidang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus, Agung Setyo Utomo, didampingi Wakil Ketua I M. Rangga Putra Hakim, Wakil Ketua II Irwandi Suralaga, Wakil Ketua III Bunyamin, serta dihadiri seluruh anggota DPRD.

Hadir dalam rapat yang baru dimulai pukul 14.55 WIB (dari jadwal semula pukul 13.09 WIB) antara lain Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi, Wakil Bupati Agus Suranto, Sekretaris Daerah Suaidi, para pejabat Forkopimda, sejumlah kepala OPD, camat, dan para undangan.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus, Zulki Qurniawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp1,661 triliun, meningkat dari target sebelumnya sebesar Rp1,655 triliun.

"Kenaikan ini berasal dari penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Zulki.

Sementara itu, belanja daerah, ujar politisi PKB ini, ditetapkan sebesar Rp1,678 triliun, naik dibandingkan APBD Murni 2025 yang sebesar Rp1,662 triliun.

"Tambahan belanja ini diarahkan untuk mendukung program-program prioritas daerah, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi masyarakat," ujar Zulki.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah ditetapkan sebesar Rp63,3 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp0,99 miliar.

"Dengan demikian, APBD Perubahan 2025 mengalami defisit sebesar Rp16,643 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto," ungkap Zulki.

Sementara itu, Bupati Tanggamus Mohammad Saleh Asnawi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi dalam pembahasan anggaran.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Tanggamus berkomitmen menjalankan APBD secara efektif dan transparan.

"APBD Perubahan ini akan menjadi instrumen penting dalam mempercepat pembangunan, mengurangi angka kemiskinan, serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Tanggamus,” kata Saleh Asnawi.

Dengan disahkannya APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Pemkab Tanggamus diharapkan segera dapat merealisasikan program-program strategis yang telah direncanakan, demi mewujudkan pembangunan daerah yang merata, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rapat paripurna kali ini juga mencatat sejarah, karena untuk pertama kalinya seluruh anggota DPRD Tanggamus hadir lengkap, sebanyak 45 orang.

"Persetujuan terhadap Perubahan APBD 2025 ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, adil, dan selaras dengan kebijakan nasional," kata Mas Anom, tokoh masyarakat Kabupaten Tanggamus. (*)