Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil

Pemkab Mesuji Tegaskan Netral, Janji Selesaikan Sengketa Lahan PT SIP Secara Adil. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Mesuji - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji menegaskan komitmennya untuk tetap netral dalam penyelesaian sengketa lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sumber Indah Perkasa (SIP).
Bupati Mesuji, Elfianah, menekankan bahwa pemerintah daerah hanya berpihak pada kebenaran dan berupaya menjaga iklim investasi di daerah agar tetap kondusif.
“Terkait tuduhan keberpihakan pemerintah daerah ke perusahaan tidaklah benar. Kita hanya mencoba untuk berpihak kepada yang benar,” ujar Elfianah usai apel bersama Forkopimda, Jumat (12/09/2025).
Menurutnya, investasi yang sehat akan berdampak positif pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat. Namun, Elfianah menegaskan kepastian hukum tetap menjadi prinsip utama.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, juga menampik tudingan serupa. Ia menyebut pihaknya telah melakukan langkah persuasif bersama Pemkab Mesuji.
Proses hukum sengketa lahan antara PT SIP dengan masyarakat adat Buay Mencurung saat ini sudah naik ke tahap penyidikan.
“Karena kurang kooperatifnya bapak Saidi selaku pengurus masyarakat adat Buay Mencurung, penyidik kesulitan melakukan pemeriksaan tambahan sesuai petunjuk jaksa,” jelasnya.
Sementara itu, Kajari Mesuji, Sefran Hariyadi, mengingatkan pentingnya kepastian hukum bagi semua pihak, baik perusahaan pemegang HGU maupun masyarakat yang mengklaim lahan.
Ia juga mendorong penyelesaian sengketa dilakukan melalui jalur hukum, bukan tindakan sepihak.
“Silakan gugat secara perdata jika ada alas hak atau dasar hukum yang dianggap benar. Mekanismenya sudah ada dan diatur,” kata Sefran.
Langkah Pemkab Mesuji bersama aparat penegak hukum ini menunjukkan upaya untuk menciptakan keseimbangan antara perlindungan investasi dan hak masyarakat adat.
Dengan pendekatan hukum, pemerintah berharap konflik serupa dapat diselesaikan secara adil dan transparan. (*)
Berita Lainnya
-
Penertiban hingga Muncul 6 Kesepakatan, PT SIP: Saat Kegiatan Orang yang Ditetapkan Tersangka Tidak Muncul
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Sengketa Warga Dengan PT Sumber Indah Perkasa Mesuji, Terjadi Enam Kesepakatan
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Remuknya Kepercayaan di Rumah Sendiri
Senin, 06 Oktober 2025 -
PT SIP Mesuji Kembali Pasang Banner, Warga Diminta Kosongkan Lahan HGU Sebelum 8 Oktober
Sabtu, 04 Oktober 2025