• Jumat, 12 September 2025

Lonjakan Pemohon SKCK di Polresta Bandar Lampung Didominasi Tenaga Honorer PPPK

Jumat, 12 September 2025 - 13.39 WIB
21

Tampak antrian pengunjung di depan loket informasi pembuatan SKCK di Polresta Bandar Lampung. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bandar Lampung membludak sejak Kamis 11 September 2025 kemarin.

Ratusan pemohon yang didominasi tenaga honorer calon PPPK paruh waktu di Bandar Lampung tampak memadati ruang pelayanan sejak pagi hari.

Pantauan di lokasi, antrean panjang terlihat memenuhi kursi tunggu hingga sebagian pemohon berdiri di sekitar loket.

Mereka terlihat membawa map berisi dokumen persyaratan dan menunggu giliran dipanggil petugas untuk melakukan pendaftaran.

Kasihumas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan jumlah pemohon SKCK meningkat signifikan sejak kemarin.

“Kemarin lebih dari 500 orang yang mengurus SKCK, dan hari ini hingga siang sudah sekitar 300 orang. Mayoritas untuk persyaratan PPPK paruh waktu,” jelas Nila saat diwawancarai di Mapolresta Bandar Lampung Jumat (12/9/25).

Mengantisipasi lonjakan ini, Polresta Bandar Lampung menambah jumlah personel bahkan memperpanjang waktu pelayanan hingga akhir pekan

"Layanan SKCK Polresta Bandar Lampung akan tetap dibuka pada Sabtu dan Minggu besok, sama seperti hari kerja," jelasnya.

“Kami imbau pemohon untuk mendaftar terlebih dahulu secara online melalui aplikasi SuperApp, lengkapi semua persyaratan, sehingga ke Polresta hanya untuk mengambil hasil,” ujar Agustina.

Langkah ini awalnya diambil menyusul kebijakan pemerintah yang hanya memberi waktu lima hari bagi tenaga honorer calon PPPK paruh waktu untuk melengkapi berkas administrasi, termasuk SKCK.

Meskipun secara resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan perpanjangan waktu pemberkasan atau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), Polresta Bandar Lampung tetap membuka layanan pada Sabtu dan Minggu besok.

Dengan dibukanya layanan hingga akhir pekan, diharapkan tidak ada pemohon yang gagal memenuhi berkas PPPK paruh waktu hanya karena terlambat mengurus SKCK. (*)