Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra saat memimpin konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Pekon Panggungrejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu. Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Pringsewu – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Pekon Panggungrejo,
Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berhasil diamankan warga setelah
sempat melepaskan tembakan ke arah korban. Keduanya sempat menjadi sasaran amuk
massa hingga mengalami luka serius, Kamis (11/9/2025).
Dalam video yang
beredar, terlihat warga mengerumuni dan menghakimi kedua pelaku hingga babak
belur. Salah satu pelaku bahkan mengalami patah tulang kaki akibat amukan warga
yang marah karena adanya tembakan yang dilepaskan pelaku, meskipun tidak
mengenai korban.
Kapolres Pringsewu,
AKBP M. Yunus Saputra, mengungkapkan identitas kedua pelaku yaitu Ferli Saputra
(33), warga Lampung Tengah yang diketahui membawa senjata api rakitan, dan
Samsi Apero (28), warga Gunung Sugih, Lampung Tengah. Korban dalam kejadian ini
adalah Herman (37), warga Panggungrejo Utara.
"Aksi
pencurian terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Motor korban yang diparkir di
halaman rumah dicuri oleh kedua pelaku dan dibawa kabur," kata Kapolres
saat konferensi pers di Mapolsek Sukoharjo, Jumat (12/9/2025).
Mengetahui motornya
dicuri, Herman segera melakukan pengejaran. Saat dikejar, salah satu pelaku,
Ferli Saputra, sempat menodongkan senjata api rakitan dan menembak ke arah
korban sebanyak tiga kali. Beruntung, dua tembakan meleset dan satu lainnya
gagal meletus.
"Pada saat
bersamaan, seorang warga menendang pelaku dari belakang hingga terjatuh.
Senjata api berhasil diamankan dan kedua pelaku langsung diamankan warga,"
jelas Kapolres.
Dari hasil
penyelidikan, modus operandi kedua pelaku adalah berkeliling mencari rumah yang
terlihat sepi, lalu mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman. Motor
curian langsung dibawa kabur oleh pelaku yang berboncengan.
Kapolres
menambahkan, kedua pelaku memiliki catatan kriminal panjang. Ferli Saputra
merupakan residivis kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal. Ia pernah
ditahan pada:
* Tahun 2014 di
Lapas Metro (kasus narkoba dan senjata api)
* Tahun 2018 di
Lapas Gunung Sugih (kasus pencurian dengan pemberatan/363 KUHP)
* Tahun 2021 di
Lapas Gunung Sugih (kasus senjata api)
* Tahun 2022
kembali ditahan selama tiga tahun atas kasus pencurian
Sedangkan rekannya,
Samsi Apero, pernah dipenjara atas:
* Tahun 2014 di
Lapas Metro (kasus 365 KUHP)
* Tahun 2019 (kasus
penipuan/pasal 378 KUHP, dihukum 2 tahun)
* Tahun 2020
kembali dipenjara selama tiga tahun untuk kasus lain
Atas perbuatannya,
Samsi Apero dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan
dengan ancaman pidana maksimal 9 tahun penjara. Sementara Ferli Saputra dikenai
UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, yang
ancamannya bisa berupa pidana seumur hidup hingga hukuman mati.
Kapolres juga
mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku
kejahatan.
“Kami memahami
emosi warga, namun kami harap ke depan masyarakat menyerahkan pelaku ke aparat
penegak hukum untuk diproses secara hukum,” tegasnya.
Sementara itu,
Herman mengaku mengetahui motornya dicuri setelah mendengar bunyi alarm yang
terpasang pada kendaraannya. Ia lalu spontan mengejar dan nyaris tertembak oleh
pelaku.
“Tembakan pertama
dan kedua meleset, dan peluru ketiga tidak keluar. Saya terus kejar sampai
akhirnya warga berhasil menjatuhkan pelaku yang bawa senpi,” ungkapnya.
Saat ini kedua
pelaku masih dalam perawatan akibat luka yang mereka alami sebelum nantinya
menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Pringsewu. (*)
Berita Lainnya
-
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Kumpul di Jakarta, APKASI Bahas Soal Evaluasi Tunjangan DPRD
Kamis, 11 September 2025 -
Andi Purwanto Resmi Jabat Sekda Pringsewu Definitif
Senin, 08 September 2025 -
Jelang Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Pringsewu Dukung Pertumbuhan Pariwisata melalui Penguatan Listrik Sektor Perhotelan
Sabtu, 06 September 2025