Ditetapkan Tersangka, Mahasiswa Pembunuh 2 Bocah di Pesibar Dibawa ke Polda Lampung

Ditetapkan Tersangka, Mahasiswa Pembunuh 2 Bocah di Pesibar Dibawa ke Polda Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat resmi menetapkan ES (19), seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta, sebagai tersangka kasus pembunuhan dua kakak beradik di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara.
Usai penetapan status tersangka, ES langsung dipindahkan ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lanjutan, Jumat (12/9/2025) malam.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, mendampingi Kapolres AKBP Bestiana, mengatakan, pemindahan tersangka dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian untuk mendukung kelancaran penyidikan sekaligus mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Fabian, tersangka ES yang merupakan warga Pekon Batu Raja ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif penyidik.
Penetapan dilakukan usai penyidik menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan ES dalam kasus pembunuhan sadis tersebut.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang kami kumpulkan, siang tadi ES resmi ditetapkan sebagai tersangka. Malam ini langsung kami bawa ke Mapolda Lampung,” jelas Fabian.
Ia menambahkan, sejumlah barang bukti menjadi penguat dalam penetapan tersangka, di antaranya barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), hasil uji laboratorium forensik, analisis digital forensik, serta hasil autopsi terhadap kedua korban.
Dari keseluruhan bukti tersebut, penyidik meyakini keterlibatan ES sangat kuat. Hasil forensik TKP maupun tubuh korban disebut memberikan petunjuk jelas yang mengarah kepada tersangka.
Baca juga : Polisi Tangkap Pembunuh Dua Bocah di Pesibar, Pelaku Ternyata Mahasiswa
Meski status hukum sudah ditetapkan, polisi mengungkapkan bahwa hingga kini motif pembunuhan masih misterius. Tersangka dinilai belum kooperatif dan enggan menjelaskan latar belakang aksinya.
“Tersangka masih tertutup dan sulit diajak berkomunikasi. Motif pembunuhan masih terus kami dalami,” ungkap Fabian.
Penyidik berharap dalam waktu dekat tersangka dapat memberikan keterangan lebih terbuka.
Hal ini dinilai penting untuk mempercepat pengungkapan kasus yang sempat menggemparkan masyarakat Pesisir Barat itu.
Sebelumnya diberitakan, warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, digemparkan oleh penemuan dua jasad anak-anak dengan kondisi mengenaskan pada Rabu malam (14/5/2025), sekitar pukul 22.30 WIB.
Korban diketahui merupakan kakak beradik Arjun Tauladan (8) dan Kholifah Khourunnisa (4).
Peristiwa ini bermula ketika keduanya berpamitan kepada ibunya, Fenti Ana Sari, untuk bermain di sekitar rumah.
Namun hingga sore hari, keduanya tak kunjung kembali. Sang ayah, Firmansyah, kemudian melaporkan hilangnya kedua anak tersebut kepada aparat pekon.
Peratin Pekon Baturaja, Edwarlin Z, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya bersama ratusan warga segera melakukan pencarian. Sekitar pukul 22.30 WIB, kedua korban akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
“Saat ditemukan, kondisi tubuh keduanya sangat memprihatinkan, dengan beberapa bagian tubuh nyaris hancur dan terputus,” ungkap Edwarlin. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025 -
Siswa SMP di Pesibar Tewas Usai Berkelahi, Pemkab Evaluasi Seluruh Sekolah
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Siswa SMP di Pesisir Barat Tewas Usai Berkelahi dengan Teman Sekelas
Senin, 29 September 2025