Soal Tunjangan Dewan, Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini Bungkam

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Metro - Isu tunjangan dewan kembali menyeruak
setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah di
seluruh Indonesia untuk meninjau ulang dan mengevaluasi besaran tunjangan
perumahan DPRD baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Instruksi ini sontak menjadi perhatian publik, terlebih di
tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih lesu. Namun, di Kota Metro, para
wakil rakyat justru memilih bungkam.
Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini enggan memberikan
keterangan terkait imbauan Mendagri tersebut meski sejumlah pertanyaan tajam
telah diajukan oleh awak media.
Publik menunggu jawaban dari DPRD Metro atas sederet
pertanyaan yang mengemuka:
1. Apa tanggapan Ketua DPRD Metro terkait imbauan Mendagri
untuk mengevaluasi tunjangan perumahan DPRD?
2. Apakah DPRD Metro sudah ada rencana melakukan evaluasi
tersebut?
3. Selama ini, tunjangan dan fasilitas apa saja yang diterima
anggota DPRD Kota Metro?
4. Apakah mereka merasa tunjangan yang diterima sudah sesuai
aturan dan kebutuhan?
5. Bagaimana menanggapi anggapan publik bahwa tunjangan DPRD
terlalu besar dibanding kondisi masyarakat?
6. Jika nantinya dilakukan pemangkasan, apakah itu akan
memengaruhi kinerja DPRD?
Sayangnya, alih-alih menjawab, Ketua DPRD justru memilih
menutup diri. Upaya konfirmasi dilakukan media sejak Rabu (10/9/2025). Saat
itu, Ria Hartini dihubungi melalui WhatsApp sekitar pukul 10.09 WIB. Namun, ia
hanya merespons singkat dengan kalimat "Aku lagi ada giat ya.” tulisnya
dalam pesan WhatsApp.
Saat dikonfirmasi ulang pada Kamis (11/9/2025) pukul 09.52
WIB, Ketua DPRD Metro sama sekali tidak memberikan jawaban hingga berita ini
diturunkan. Keengganan memberikan keterangan ini menambah spekulasi publik
bahwa DPRD memang sulit terbuka soal fasilitas dan tunjangan yang mereka
nikmati.
Sikap bungkam DPRD Metro menimbulkan tanda tanya besar.
Apakah benar tunjangan mereka sudah sesuai aturan dan kebutuhan. Jika memang
demikian, mengapa sulit sekali untuk sekadar menjelaskan kepada publik.
Publik tentu punya hak tahu. Sebab, tunjangan DPRD bukan
berasal dari kantong pribadi para legislator, melainkan dari uang rakyat
melalui APBD. Transparansi seharusnya menjadi kewajiban, bukan pilihan.
Apalagi, di tengah kondisi masyarakat yang masih berjuang
dengan persoalan ekonomi, isu tunjangan pejabat publik menjadi sensitif.
Bungkamnya DPRD Metro hanya akan mempertebal anggapan bahwa para wakil rakyat
lebih sibuk menjaga kenyamanan pribadi ketimbang membuka diri kepada publik
yang mereka wakili.
Instruksi Mendagri Tito Karnavian jelas, kepala daerah
diminta untuk mengevaluasi tunjangan perumahan DPRD. Artinya, DPRD Metro
seharusnya siap duduk bersama pemerintah kota untuk meninjau ulang kebijakan
ini.
Namun, hingga kini belum ada tanda-tanda langkah evaluasi itu
akan dilakukan. Ketua DPRD Metro memilih diam, sementara publik menunggu
kepastian. Diamnya DPRD bisa ditafsirkan sebagai bentuk pengabaian terhadap
arahan pemerintah pusat sekaligus mengabaikan sensitivitas masyarakat.
Jika DPRD Metro benar-benar bekerja untuk rakyat, maka
transparansi adalah jalan satu-satunya untuk membangun kepercayaan. Membuka
secara jujur berapa tunjangan yang diterima, apakah sesuai regulasi, dan
bagaimana mekanisme evaluasinya, akan jauh lebih baik ketimbang berlindung
dalam diam.
Sebab, sikap bungkam hanya akan memunculkan opini liar dan
kecurigaan publik. Ironisnya, lembaga yang seharusnya mengawasi transparansi
pemerintah justru terlihat paling tertutup ketika menyangkut kepentingan mereka
sendiri.
Publik Metro kini menunggu langkah nyata. Apakah DPRD berani
membuka data tunjangan mereka dan menanggapi imbauan Mendagri dengan kepala
tegak, atau akan terus bersembunyi di balik alasan klasik lagi ada giat. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Metro Rilis Daftar 1.925 PPPK Paruh Waktu
Kamis, 11 September 2025 -
Metro Krisis Lapangan Kerja, Akademisi Desak Pemkot Tak Hanya Jual Janji
Kamis, 11 September 2025 -
Delapan Pelajar Metro Siap Berlaga di Olimpiade Sains Nasional 2025
Rabu, 10 September 2025 -
Didik Isnanto Soroti Lambannya Kinerja Pemkot Metro, Desak Walikota Bertanggung Jawab
Rabu, 10 September 2025