• Kamis, 11 September 2025

Ribuan Honorer Serbu RS Dadi Tjokrodipo untuk Tes Kesehatan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 11 September 2025 - 15.10 WIB
24

Tampak antrean panjang para honorer yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo pada Kamis (11/9/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Ribuan tenaga honorer di Kota Bandar Lampung memadati Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. A. Dadi Tjokrodipo pada Kamis (11/9/2025). Kehadiran mereka dalam jumlah besar ini untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu syarat administratif dalam proses pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Plt Direktur RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo, dr. Teti Herawati, mengatakan total peserta pemeriksaan mencapai 5.800 orang, sesuai data yang diterima dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung.

“Dari total tersebut, saat ini tinggal sekitar 1.500 orang lagi yang belum menjalani pemeriksaan. Seluruh peserta diberi waktu hingga 15 September untuk menyelesaikan tahapan ini,” jelas Teti.

Pantauan di lokasi menunjukkan antrean panjang sejak pagi. Para peserta datang membawa berkas persyaratan administratif dan menunggu giliran untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

Fauzan, salah satu tenaga honorer yang turut hadir, mengaku telah datang sejak pukul 09.00 WIB namun hingga sore hari belum juga dipanggil.

“Antrenya panjang sekali, karena ribuan orang hadir untuk mendapat surat keterangan sehat. Tapi ini memang jadi syarat wajib untuk proses pengangkatan PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Menurut Fauzan, kebijakan pengangkatan ini merupakan kelanjutan dari proses seleksi PPPK tahun 2024. Bagi mereka yang belum berhasil lolos sebagai PPPK penuh waktu, pemerintah memberikan alternatif melalui skema paruh waktu.

Meski begitu, beberapa aspek teknis masih belum sepenuhnya jelas di mata para honorer. Salah satunya adalah terkait hak dan tunjangan.

“Nomor Induk Pegawai (NIP) tetap dapat, tapi kami masih belum tahu pasti soal gaji dan tunjangan. Harapannya tentu tidak terlalu jauh dari PPPK penuh,” imbuh Fauzan.

Kebijakan pengangkatan 5.800 PPPK paruh waktu ini mendapat sambutan beragam dari kalangan tenaga honorer. Sebagian merasa lega karena status kepegawaian mereka menjadi lebih jelas. Namun sebagian lainnya masih mempertanyakan kejelasan hak-hak yang akan diterima.

“Setelah kami mendapatkan surat keterangan sehat dari rumah sakit, proses selanjutnya adalah mengunggah dokumen ke sistem milik BKPSDM,” tutupnya.

Dengan jumlah peserta yang besar dan tenggat waktu yang terbatas, pihak RSUD maupun BKPSDM diharapkan dapat memperlancar proses ini agar seluruh peserta bisa memenuhi persyaratan tepat waktu dan tanpa hambatan berarti. (*)