114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat

Pembagian buku nikan pada warga Mesuji. Foto: Rio/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji – Kejaksaan Negeri
(Kejari) Kabupaten Mesuji meluncurkan program inovatif bertajuk Jabat Erat
(Jaksa Bantu Daftar Nikah dan Buku Nikah) untuk membantu masyarakat mendapatkan
legalitas pernikahan secara hukum negara. Peluncuran ini didasari oleh fakta
bahwa lebih dari 90 persen warga Mesuji belum memiliki akta atau buku nikah
resmi.
Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji pada semester II tahun 2024, tercatat 114.447
warga dari total 127.848 orang yang seharusnya memiliki akta nikah belum
tercatat secara resmi.
Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Sefran Haryadi,
menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus komitmen
Kejari untuk hadir membantu masyarakat dalam mendapatkan hak sipil dan
kepastian hukum.
“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di
tengah masyarakat. Program Jabat Erat kami gagas untuk mendorong legalitas
pernikahan yang masih sangat rendah di Mesuji,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Pelaksanaan program ini melibatkan berbagai
pihak, antara lain:
* Pemerintah Kabupaten Mesuji (Bagian Kesra,
Disdukcapil, Disnaker, Camat)
* Pengadilan Agama
* Kementerian Agama
* Baznas
* Perusahaan-perusahaan swasta melalui dana CSR
Tahap awal program ini diikuti oleh 30 pasangan
dari Kecamatan Mesuji yang telah lama menikah secara agama, namun belum
tercatat secara hukum negara.
“Seluruh proses dari pendataan hingga pelaksanaan
sidang isbat memakan waktu sekitar 3 bulan. Ke depannya, kami berharap bisa
lebih cepat dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” lanjut Sefran.
Biaya penyelenggaraan program ini bersumber dari Corporate
Social Responsibility (CSR) beberapa perusahaan di Kabupaten Mesuji. Total anggaran
yang terkumpul mencapai Rp22 juta, yang disalurkan melalui rekening Baznas
Mesuji.
Rinciannya:
* PT BSMI: Rp1.500.000
* PT LIP: Rp1.500.000
* PT Lambang Jaya: Rp3.000.000
* Sungai Budi Group: Rp10.000.000
* PT SIP: Rp6.000.000
Dana tersebut digunakan untuk membiayai:
* Biaya sidang isbat nikah (PNBP)
* Pencetakan spanduk dan banner
* Konsumsi peserta dan saksi
* Sewa tenda dan fasilitas pendukung lainnya
Sisa dana akan dialokasikan untuk pelaksanaan
tahap berikutnya dari Program Jabat Erat.
Wakil Bupati Mesuji, Yugi Wicaksono, yang turut
hadir dalam peluncuran program, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif
ini. Menurutnya, pencatatan pernikahan merupakan hal penting yang memberikan
perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.
“Pernikahan bukan hanya ikatan agama, tetapi juga
harus sah secara hukum negara. Buku nikah memberikan perlindungan dalam hal
warisan, pendidikan anak, layanan sosial, dan lain-lain,” jelas Yugi.
“Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak
masyarakat terpenuhi. Dengan pencatatan pernikahan yang sah, kita membangun
pondasi keluarga yang kuat dan melindungi generasi penerus,” tambahnya.
Program Jabat Erat diharapkan terus berlanjut dan
diperluas cakupannya di seluruh kecamatan di Mesuji. Kejari Mesuji juga
berharap lebih banyak perusahaan lokal berpartisipasi dalam pembiayaan program
melalui dana CSR mereka.
Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal
masa depan. Kami berharap program ini bisa menjadi solusi berkelanjutan untuk
kesejahteraan dan perlindungan masyarakat,” tutup Sefran. (*)
Berita Lainnya
-
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025 -
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025 -
DPC Mesuji Dukung Sudin Kembali Pimpin DPD PDI-P Lampung 2025-2030
Minggu, 31 Agustus 2025 -
Pemkab Mesuji Lakukan Restrukturisasi, Empat Dinas Dilebur Demi Efisiensi
Jumat, 29 Agustus 2025