• Rabu, 10 September 2025

114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat

Rabu, 10 September 2025 - 15.02 WIB
42

Pembagian buku nikan pada warga Mesuji. Foto: Rio/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji meluncurkan program inovatif bertajuk Jabat Erat (Jaksa Bantu Daftar Nikah dan Buku Nikah) untuk membantu masyarakat mendapatkan legalitas pernikahan secara hukum negara. Peluncuran ini didasari oleh fakta bahwa lebih dari 90 persen warga Mesuji belum memiliki akta atau buku nikah resmi.

Menurut data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji pada semester II tahun 2024, tercatat 114.447 warga dari total 127.848 orang yang seharusnya memiliki akta nikah belum tercatat secara resmi.

Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Sefran Haryadi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk keprihatinan sekaligus komitmen Kejari untuk hadir membantu masyarakat dalam mendapatkan hak sipil dan kepastian hukum.

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Program Jabat Erat kami gagas untuk mendorong legalitas pernikahan yang masih sangat rendah di Mesuji,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Pelaksanaan program ini melibatkan berbagai pihak, antara lain:

* Pemerintah Kabupaten Mesuji (Bagian Kesra, Disdukcapil, Disnaker, Camat)

* Pengadilan Agama

* Kementerian Agama

* Baznas

* Perusahaan-perusahaan swasta melalui dana CSR

Tahap awal program ini diikuti oleh 30 pasangan dari Kecamatan Mesuji yang telah lama menikah secara agama, namun belum tercatat secara hukum negara.

“Seluruh proses dari pendataan hingga pelaksanaan sidang isbat memakan waktu sekitar 3 bulan. Ke depannya, kami berharap bisa lebih cepat dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” lanjut Sefran.

Biaya penyelenggaraan program ini bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) beberapa perusahaan di Kabupaten Mesuji. Total anggaran yang terkumpul mencapai Rp22 juta, yang disalurkan melalui rekening Baznas Mesuji.

Rinciannya:

* PT BSMI: Rp1.500.000

* PT LIP: Rp1.500.000

* PT Lambang Jaya: Rp3.000.000

* Sungai Budi Group: Rp10.000.000

* PT SIP: Rp6.000.000

Dana tersebut digunakan untuk membiayai:

* Biaya sidang isbat nikah (PNBP)

* Pencetakan spanduk dan banner

* Konsumsi peserta dan saksi

* Sewa tenda dan fasilitas pendukung lainnya

Sisa dana akan dialokasikan untuk pelaksanaan tahap berikutnya dari Program Jabat Erat.

Wakil Bupati Mesuji, Yugi Wicaksono, yang turut hadir dalam peluncuran program, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Menurutnya, pencatatan pernikahan merupakan hal penting yang memberikan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri dan anak-anak mereka.

“Pernikahan bukan hanya ikatan agama, tetapi juga harus sah secara hukum negara. Buku nikah memberikan perlindungan dalam hal warisan, pendidikan anak, layanan sosial, dan lain-lain,” jelas Yugi.

“Pemerintah hadir untuk memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi. Dengan pencatatan pernikahan yang sah, kita membangun pondasi keluarga yang kuat dan melindungi generasi penerus,” tambahnya.

Program Jabat Erat diharapkan terus berlanjut dan diperluas cakupannya di seluruh kecamatan di Mesuji. Kejari Mesuji juga berharap lebih banyak perusahaan lokal berpartisipasi dalam pembiayaan program melalui dana CSR mereka.

Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi soal masa depan. Kami berharap program ini bisa menjadi solusi berkelanjutan untuk kesejahteraan dan perlindungan masyarakat,” tutup Sefran. (*)