• Minggu, 14 September 2025

Ombudsman Soroti Program Makan Bergizi di Lampung, Kasus Keracunan dan Kualitas Jadi Alarm Serius

Selasa, 09 September 2025 - 13.28 WIB
38

Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung mendapat sorotan tajam dari Ombudsman RI Perwakilan Lampung. Program yang ditujukan untuk mendukung gizi anak sekolah ini dinilai masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari dapur yang belum beroperasi, distribusi yang lambat, hingga kasus keracunan siswa yang mencuat di beberapa daerah.

Kepala Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, mengatakan evaluasi menyeluruh sangat diperlukan untuk memastikan program ini berjalan sesuai tujuan. Saat ini, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Ombudsman RI terkait pola pengawasan nasional terhadap MBG.

“Yang paling mendesak adalah pemerataan penerimaan MBG, terutama untuk sekolah di daerah terpencil yang justru paling membutuhkan,” ujar Nur Rakhman, Selasa (9/9/2025).

Data yang dihimpun menunjukkan 441 siswa di Kota Bandar Lampung mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG. Dari jumlah tersebut, 423 siswa dirawat jalan, sementara 18 siswa harus menjalani rawat inap. Ironisnya, biaya perawatan siswa yang dirawat inap tidak ditanggung BPJS Kesehatan.

“Ini harus menjadi perhatian serius semua pihak. Program ini bicara soal makanan bergizi, bukan sekadar bagi-bagi makanan. Mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses memasak harus diawasi ketat,” tegas Nur Rakhman.

Selain aspek keamanan makanan, Ombudsman juga menyoroti masalah keterlambatan distribusi makanan, yang bisa menyebabkan makanan menjadi basi dan tak layak konsumsi saat tiba di sekolah.

“Prinsip dasar MBG adalah memastikan asupan gizi anak terpenuhi. Jangan sampai karena program ini, anak justru jatuh sakit. Apalagi jika kemudian tidak bisa ditanggung layanan kesehatan. Ini tanggung jawab pemerintah daerah untuk segera turun tangan,” ujarnya.

Nur Rakhman menekankan pentingnya pengawasan ketat dan koordinasi lintas sektor agar program MBG benar-benar berdampak positif bagi tumbuh kembang siswa, bukan malah menjadi sumber masalah baru. (*)