Membangun Harmonisasi Asesor dalam Transformasi BAN-PDM, Oleh: Koderi

Koderi, Dosen dan Pengamat Pendidikan Pascasarjana UIN Raden Intan Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pembentukan Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) melalui penggabungan BAN PAUD-PNF dan BAN-S/M merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola akreditasi yang lebih terpadu, efisien, dan berdampak. Namun, di balik integrasi kelembagaan tersebut terdapat tantangan besar, yakni bagaimana membangun harmonisasi di antara asesor yang sebelumnya bernaung dalam rumpun berbeda (PAUD, PNF, dan S/M). Harmonisasi ini bukan sekadar teknis administratif, tetapi menyangkut pembentukan budaya organisasi yang sehat, kolaboratif, dan inklusif.
Kepemimpinan Inklusif
Pimpinan BAN-PDM memegang peran sentral dalam membangun harmonisasi di antara asesor dari berbagai rumpun. Kepemimpinan yang hanya bersifat administratif tidak cukup, melainkan diperlukan model kepemimpinan yang inklusif, transformatif, dan partisipatif. Gaya kepemimpinan inklusif berarti pimpinan tidak sekadar menjadi pengarah, tetapi juga teladan dalam membangun komunikasi yang terbuka, menghargai keberagaman latar belakang asesor, serta menumbuhkan semangat kolaborasi.
Seorang pemimpin BAN-PDM idealnya mendorong terciptanya ruang dialog yang sehat agar setiap asesor merasa dihargai kontribusinya. Misalnya, melalui forum koordinasi rutin, pimpinan dapat menampung masukan dan aspirasi dari berbagai kelompok asesor, kemudian mengintegrasikannya ke dalam kebijakan lembaga. Dengan cara ini, keputusan strategis bukan hanya lahir dari “atas ke bawah” tetapi juga bersifat partisipatif dan representatif.
Lebih jauh, kepemimpinan inklusif juga mencakup kemampuan mengelola perbedaan menjadi kekuatan. Perbedaan perspektif antara asesor PAUD, PNF, dan SM bukan dilihat sebagai hambatan, melainkan sebagai sumber kekayaan analisis dan sudut pandang dalam proses akreditasi. Pimpinan yang mampu menekankan nilai kesetaraan, keadilan, dan transparansi akan memperkuat kepercayaan antaranggota serta menciptakan budaya organisasi yang sehat, adaptif, dan harmonis. Dengan demikian, keberhasilan BAN-PDM dalam menjalankan mandat barunya sangat ditentukan oleh gaya kepemimpinan yang tidak eksklusif atau birokratis, melainkan inklusif dan mengayomi semua unsur di dalamnya.
Pelatihan Terpadu
Harmonisasi asesor memerlukan investasi dalam bentuk pelatihan terpadu yang dirancang untuk mempertemukan standar, instrumen, dan metodologi akreditasi antar rumpun pendidikan. Pelatihan ini tidak hanya berfungsi sebagai penyamaan persepsi, tetapi juga sebagai wahana membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya integrasi. Dengan demikian, setiap asesor dapat memahami perspektif yang lebih luas mengenai ekosistem pendidikan nasional.
Selain itu, pelatihan juga perlu menekankan keterampilan soft skills seperti komunikasi efektif, kolaborasi, dan resolusi konflik. Asesor yang terbiasa dengan pola kerja sektoral perlu difasilitasi agar mampu bekerja lintas bidang dengan semangat sinergi. Hal ini penting untuk mengurangi potensi sekat psikologis maupun profesional yang dapat menghambat kerja tim.
Forum Kolaboratif
Membangun harmonisasi tidak cukup dengan kebijakan formal; perlu ada forum kolaboratif yang memungkinkan interaksi intensif antarasesor. Forum ini bisa berupa pertemuan rutin, kelompok kerja tematik, atau platform digital yang memfasilitasi diskusi terbuka. Melalui forum ini, asesor dapat saling bertukar pengalaman, mengidentifikasi tantangan bersama, sekaligus merumuskan solusi kolektif.
Forum kolaboratif juga menjadi sarana efektif untuk menginternalisasi nilai kebersamaan dan mengikis kesan eksklusivitas rumpun tertentu. Dengan semakin intensnya interaksi, hubungan antarasesor akan terjalin lebih akrab sehingga terbentuk rasa memiliki terhadap lembaga baru ini.
Mentoring dan Pertukaran Pengetahuan
Strategi lain yang tidak kalah penting adalah penguatan mentoring dan pertukaran pengetahuan. Asesor senior dari PAUD, PNF, maupun SM dapat saling berbagi keahlian dan praktik baik dalam penjaminan mutu pendidikan. Skema mentoring ini tidak hanya meningkatkan kompetensi teknis, tetapi juga menumbuhkan rasa saling menghargai di antara asesor dengan latar belakang yang berbeda.
Program pertukaran pengetahuan dapat diformat dalam bentuk peer learning, lokakarya lintas rumpun, maupun pendampingan lapangan. Dengan cara ini, setiap asesor memiliki kesempatan untuk belajar, berbagi, dan berkembang dalam kerangka yang lebih integratif.
Penutup
Transformasi BAN-PDM bukan hanya soal penggabungan kelembagaan, tetapi juga soal merajut harmonisasi antara asesor yang berasal dari rumpun berbeda. Kepemimpinan inklusif, pelatihan terpadu, forum kolaboratif, serta mentoring dan pertukaran pengetahuan merupakan fondasi utama untuk membangun sinergi. Jika harmonisasi ini terwujud, BAN-PDM akan mampu menjadi lembaga akreditasi yang kuat, adaptif, dan berintegritas dalam memastikan mutu pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. (**)
Berita Lainnya
-
Pendidikan Fiqih Ekologi dan Kolaborasi Lintas Sektor untuk Mitigasi Bencana, Oleh: Koderi
Kamis, 11 September 2025 -
Belajarlah dari Nepal, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 10 September 2025 -
Mahasiswa di Persimpangan: Antara Tuntutan Akademik, Arus Informasi, dan Suara Perubahan, Oleh: Koderi
Rabu, 10 September 2025 -
Saatnya Move On, KPDBU Solusi untuk Metro yang Baru, Oleh: Arby Pratama
Senin, 08 September 2025