• Selasa, 09 September 2025

Tegas! Komisi IV DPRD Perketat Pengawasan Program MBG di Bandar Lampung

Senin, 08 September 2025 - 17.50 WIB
23

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (8/9/2025). Foto: Sri/kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah kasus keracunan massal yang menimpa siswa SD dan SMP di Kecamatan Sukabumi beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyatakan pihaknya tidak ingin insiden serupa terulang kembali.

"Pengawasan harus dilakukan secara ketat, mulai dari pemilihan bahan baku hingga proses distribusi makanan. Kalau bahan baku tidak layak, jangan sampai didistribusikan ke sekolah,” tegasnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Senin (8/9/2025).

Asroni menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan melakukan monitoring ke 28 dapur MBG.

Langkah ini dilakukan dengan mengambil sampel makanan di lapangan untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) dijalankan dengan benar.

"Kami ingin memastikan pelaksanaan MBG sesuai aturan. Jangan sampai karena lalai, justru membahayakan kesehatan anak-anak,” tambahnya.

Baca juga : Soal Keracunan Massal: Dinkes Klaim Tak Punya Kewenangan Menutup Dapur MBG, Disdik: Kita Tidak Pernah Dilibatkan

Ia juga mengingatkan, temuan adanya bakteri yang mencemari makanan harus menjadi perhatian serius bagi pengelola dapur.

"Bakteri bisa mati jika pemasakan dilakukan sempurna. Karena itu, kami minta ke depan proses pengolahan benar-benar diawasi agar tidak ada lagi makanan yang tercemar,” katanya.

Meski demikian, Asroni menegaskan DPRD tetap mendukung program MBG yang merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun, ia menilai kualitas dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama.

"Program ini baik untuk masyarakat, maka harus dijaga pelaksanaannya. Jangan sampai karena lemahnya pengawasan, manfaatnya berubah jadi bencana,” ujarnya.

Terkait kemungkinan sanksi bagi dapur MBG yang lalai, Asroni menyebut pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.

"Kalau nanti ada temuan lagi, kita belum tahu apakah sanksinya berupa penutupan dapur atau mekanisme lain. Tapi yang jelas, Komisi IV DPRD akan mengawal program ini secara ketat,” ujarnya.

Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, menegaskan bahwa meski pihaknya tidak dilibatkan dalam operasional MBG, namun tetap melakukan pemantauan.

"Kami ditugaskan langsung oleh Wali Kota untuk mengawasi proses MBG hingga ke sekolah. Jangan sampai kejadian serupa terulang. Kami juga menyambut baik langkah Komisi IV DPRD yang mengumpulkan semua pihak untuk mencari solusi terbaik demi anak-anak kita,” ujarnya.

Eka menjelaskan, Disdikbud telah menugaskan lima orang pengawas di tiap sekolah penerima MBG untuk memeriksa makanan sebelum dikonsumsi siswa.

"Selama ini kami tidak tahu kondisi dapur secara detail, tetapi setelah kejadian, kami langsung melakukan kunjungan. Kami yakin pengelola dapur lebih memahami teknisnya, hanya saja OPD terkait harus dilibatkan penuh agar pengawasan maksimal. Wali Kota juga sudah membentuk Satgas MBG,” pungkasnya. (*)