Polda Lampung Telusuri 172 Akun Medsos Terkait Aksi 1 September, Tiga Admin Sempat Diamankan

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Derry Agung, saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Senin (8/9/2025). Foto: Yudi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengamankan tiga admin akun media sosial yang diduga terlibat dalam ajakan aksi unjuk rasa pada 1 September 2025 di Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Derry Agung mengatakan, sebelum pelaksanaan aksi, pihaknya telah melakukan patroli siber. Dari hasil patroli tersebut, ditemukan sebanyak 172 akun yang mengarah pada aktivitas seruan untuk unjuk rasa.
"Dari hasil pemetaan, terdapat beberapa akun yang memiliki pengikut antara 30 hingga 60 ribu. Akun-akun itu ada yang dikelola oleh admin sekolah atau alumni di Lampung,” ujar Derry, saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, dari total akun tersebut, sebanyak 17 orang telah dimintai keterangan. Kemudian, tiga orang yang berperan sebagai admin diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan konten ajakan untuk mengikuti aksi 1 September.
"Namun setelah dilakukan pengecekan dan gelar perkara, kegiatan tersebut tidak mengarah pada tindakan provokasi. Tiga orang admin yang kami amankan itu berstatus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH),” jelasnya.
Derry menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. Akun-akun yang telah diamankan terus dipelajari untuk mengetahui lebih jauh pola penyebaran informasi di media sosial.
"Sejauh ini kami belum menemukan adanya pihak yang membiayai. Gerakan tersebut masih bersifat perorangan, namun dilakukan secara masif,” ungkapnya.
Ia menambahkan, karena unsur pidana belum terpenuhi, status ketiganya belum dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk saat ini, yang bersangkutan sudah kami kembalikan ke orang tuanya,” pungkasnya.
Sebelumnya, pada 1 September 2025, ribuan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan menggelar aksi unjuk rasa secara tertib dan damai di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung.
Aksi tersebut turut dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dengan membawa 10 tuntutan utama, di antaranya :
- Sahkan UU Perampasan Aset.
- Potong tunjangan dan gaji DPR.
- Tingkatkan kualitas dan kesejahteraan gaji guru serta dosen.
- Pecat menteri-menteri bermasalah dari Kabinet Prabowo.
- Restrukturisasi partai politik yang kadernya berada di eksekutif dan legislatif.
- Reformasi Polri, adili pelaku yang menyebabkan meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan, serta evaluasi total kinerja Polda Lampung.
- Tolak RKUHP.
- Tolak efisiensi di sektor pendidikan dan kesehatan.
- Hentikan penggunaan pajak rakyat untuk menindas rakyat.
- Bebaskan lahan untuk petani Anak Tuha, Lampung Tengah, dan wujudkan reformasi agraria. (*)
Berita Lainnya
-
UBL Sambut Ribuan Mahasiswa Baru 2025, Rektor: Selamat Datang di Kampus Terbaik untuk Masa Depan Terbaik
Senin, 08 September 2025 -
Pemprov Lampung Buka Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan, Berikut Jadwalnya
Senin, 08 September 2025 -
Tegas! Komisi IV DPRD Perketat Pengawasan Program MBG di Bandar Lampung
Senin, 08 September 2025 -
Pupuk Subsidi Diamankan di Bangka Belitung, Diduga Berasal dari Lampung Timur
Senin, 08 September 2025