Dilaporkan Hilang, Remaja Asal Lamteng Ditemukan di Losmen Yogyakarta Bersama Pria Beristri

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, saat memberikan keterangan, Senin (8/9/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Seorang remaja putri berusia 15 tahun yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya akhirnya berhasil ditemukan di sebuah losmen kawasan Bantul, Yogyakarta, pada Jumat (5/9/2025).
Korban, sebut saja Mawar, ditemukan bersama seorang pria berusia 38 tahun berinisial RM, yang diketahui merupakan tetangganya sendiri di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).
RM, yang mengaku berprofesi sebagai paranormal kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus ini terungkap setelah orang tua Mawar melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Tengah, usai anaknya tidak pulang sejak Rabu (27/8/2025).
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, menjelaskan bahwa laporan diterima pada Kamis (4/9/2025), setelah keluarga korban tidak menemukan jejak keberadaan Mawar meski telah melakukan pencarian secara mandiri.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif berdasarkan keterangan teman dan warga sekitar.
"Penelusuran kami mengarah ke Yogyakarta. Tim langsung bergerak dan berhasil menemukan korban di sebuah losmen di Bantul bersama seorang pria dewasa," ujar AKP Devrat, saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa korban dan pelaku telah beberapa kali melakukan hubungan layaknya suami istri, termasuk di rumah pelaku, sebuah salon di Bandar Jaya, dan losmen tempat keduanya ditemukan.
RM kini dijerat dengan Pasal 332 KUHP serta Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban.
Korban telah diserahkan kembali ke orang tuanya untuk mendapatkan pendampingan psikologis dan pemulihan secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi orang tua dan masyarakat agar lebih waspada terhadap pergaulan anak-anak. Pihak kepolisian juga mengimbau agar setiap dugaan kekerasan atau eksploitasi anak segera dilaporkan agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono, mengapresiasi langkah cepat Unit PPA dalam menangani kasus ini.
"Korban ditemukan dalam keadaan selamat dan sudah kembali ke orang tuanya. Ini berkat kerja cepat dan tanggap pihak kepolisian,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UBL Latih Alumni ODGJ Ponpes Jolo Sutro dengan Ecoprint, Jadi Terapi dan Bekal Hidup
Senin, 08 September 2025 -
Bongkar Jaringan Bayu Wicaksono Malaysia, Bareskrim Sita 8 Kg Sabu di Lampung Tengah
Kamis, 04 September 2025 -
Modus Warung Narkoba di Tengah Hutan Sawit Lamteng, Tumbangkan Pohon Blokir Akses Jalan
Kamis, 04 September 2025 -
Mahasiswa Dikeroyok Gegara Rekam Video Dugaan Pengecoran BBM di Lamteng, Satu Pelaku Ditangkap dan Tiga Buron
Rabu, 03 September 2025