• Selasa, 09 September 2025

Dari Berkuasa Jadi Terperiksa, Oleh: Erik Handoko

Minggu, 07 September 2025 - 17.02 WIB
100

Erik Handoko, Wartawan Kupas Tuntas. Foto: Erik/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Berakhirnya masa jabatan bukan berarti selesai pula segala persoalan. Jika selama menjabat melakukan pelanggaran hukum yang berat, maka akan terus dikejar untuk dimintai pertanggungjawaban.

Ungkapan itu seakan menggambarkan peristiwa yang kini sedang ramai dibincangkan di ruang-ruang publik, yakni tentang mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang tiba-tiba diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. 

Pemeriksaan dirinya terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest 10 persen dari PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra yang diberikan ke PT Lampung Energi Berjaya.

Nama baik yang seharusnya dikenang masyarakat ketika selama ia menjabat lima tahun sebagai Gubernur Lampung, seketika luntur dan berubah menjadi kekecewaan, apalagi saat rumah pensiunan ASN tersebut digeledah oleh tim Kejati dan ternyata didapat berbagai aset berharga senilai total Rp38,58 miliar. 

Sebab hakikat seorang pemimpin adalah menjadi contoh yang baik bagi rakyatnya, serta mambawa perubahan pembangunan daerah ke arah lebih baik guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.   

Pemimpin sejati adalah yang berani menolak godaan, setia pada sumpah jabatan, dan menjadikan kekuasaan sebagai alat untuk melayani, bukan untuk memperkaya diri.

Namun begitu lah terkadang sifat manusia, tamak, tidak pernah puas untuk memiliki harta, kekayaan, status, atau kesenangan duniawi tanpa mempertimbangkan kebutuhan orang lain atau aturan yang ada. Sehingga ketika pejabat memiliki sifat tersebut, maka korupsi adalah jalannya.

Dengan telah dilakukannya pemeriksaan selama 14 jam serta penyitaan aset berharga, publik lalu menerka-nerka apakah yang bersangkutan akan berlanjut pada proses berikutnya. Jawaban itu tentu ada di tangan Kejati Lampung.

Dari itu masyarakat sangat berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera mengungkap kasus ini selebar-lebarnya tanpa ada yang ditutupi demi komitmen memerangi koruptor. Karena dari transparansi proses hukum, akan tercipta kesetaraan masyarakat di hadapan hukum.

Kasus di atas tentu menjadi pengingat bagi pemimpin saat ini, bahwa tidak akan mudah lolos dari jeratan hukum ketika melakukan tindakan melawan hukum seperti korupsi. (*)