Lima Pengurus HIPMI Lampung Pakai Narkoba Dinonaktifkan
Sekretaris HIPMI Lampung, Muhammad Najib DS, saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dunia usaha di Lampung tercoreng. Lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung resmi dinonaktifkan dari kepengurusan setelah terjaring operasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Mereka kedapatan tengah berpesta narkoba di salah satu room karaoke Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025) malam.
Penggerebekan berlangsung saat kelimanya bersama lima wanita pemandu lagu sedang asyik menikmati hiburan. Dari lokasi, petugas BNNP menemukan tujuh butir pil ekstasi sisa dari narkoba yang sebelumnya telah mereka konsumsi.
Barang bukti tersebut semakin menguatkan dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum pengurus HIPMI.
Kelima orang yang diamankan yakni RML (Bendahara), S (Ketua Bidang 1), RMP (Ketua Bidang 3), serta dua anggota, WM dan SA. Usai diamankan, mereka langsung dibawa ke kantor BNNP Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kemudian setelah sempat diamankan selama tiga hari berdasarkan hasil asesmen, kasus kelimanya tidak dilanjutkan ke proses hukum pidana. Mereka dipulangkan dengan syarat wajib menjalani rehabilitasi jalan serta melapor secara rutin selama dua bulan.
Meski begitu, kasus ini langsung mendapat respons tegas dari HIPMI Lampung. Sekretaris HIPMI Lampung, Muhammad Najib DS, menegaskan organisasi tidak akan mentolerir kader atau pengurus yang terlibat narkoba.
Dalam rapat Badan Pengurus Harian Inti pada 29 Agustus 2025, diputuskan untuk menonaktifkan seluruh kader yang tersangkut peristiwa tersebut.
“Perlu kami sampaikan, kejadian ini sepenuhnya merupakan tindakan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan kegiatan organisasi," kata Najib dalam jumpa pers di salah satu kafe Bandar Lampung, Kamis (4/9/2025) sore.
HIPMI Lampung kata dia, tetap mendukung penuh kerja keras BNNP dalam upaya pencegahan maupun pemberantasan narkoba di daerah.
Ia menambahkan, HIPMI Lampung berharap kasus ini menjadi pelajaran penting, baik bagi internal organisasi maupun masyarakat Lampung secara luas, agar lebih waspada terhadap bahaya narkoba.
“Kami berharap peristiwa ini bisa menjadi pengingat bagi semua pihak, bahwa narkoba hanya akan merusak masa depan generasi muda, termasuk pelaku usaha,” tegasnya.
HIPMI Lampung juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dan mitra kerja atas insiden yang melibatkan oknum pengurusnya.
“Kami tetap berkomitmen menjaga integritas organisasi dan mendukung tumbuhnya iklim usaha yang sehat di Lampung,” pungkas Najib. (*)
Berita Lainnya
-
Pinjaman PT SMI Jadi Oase Baru Keuangan Daerah, Pengamat: Tapi Ada Risiko di Baliknya
Sabtu, 01 November 2025 -
Perkuat Pelayanan Rumah Sakit Kelas 1 di Lampung, PLN Sambung Cepat Tambah Daya RS Abdul Moeloek
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Cegah Kasus Keracunan, BGN Tekankan Penerapan SOP di Dapur MBG Krusial
Jumat, 31 Oktober 2025 -
RS Urip Sumoharjo dan Universitas Bandar Lampung Gelar Kuliah Umum Bahas Peluang Karier di Industri Kesehatan
Jumat, 31 Oktober 2025









