Gubernur Lampung Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke MPR dan Wamen Setneg, Dorong Respons Cepat Pemerintah Pusat
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, saat menyampaikan aspirasi masyarakat. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, melakukan pertemuan dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, dan Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, di Jakarta, pada Rabu (3/9/2025).
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Mirza secara resmi menyerahkan poin-poin yang menjadi tuntutan masyarakat Lampung, sebagaimana disuarakan dalam aksi damai oleh mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat pada Senin (1/9/2025).
"Tujuan utama kunjungan ini adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat Lampung benar-benar terdengar di tingkat nasional. Ini bukan sekadar tuntutan, melainkan arah pembangunan yang harus dijawab dengan tindakan konkret," ujar Gubernur Mirza.
Aksi damai yang berlangsung pada Senin, 1 September 2025, di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, berjalan tertib dan aman.
"Hal ini tidak terlepas dari kolaborasi aktif antara Pemerintah Provinsi Lampung dan unsur Forkopimda, yang bersikap terbuka dan inklusif terhadap penyampaian aspirasi publik," jelasnya.
Berikut beberapa tuntutan utama yang diangkat dalam aksi tersebut, di antaranya :
- Mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- Menolak wacana kenaikan gaji dan tunjangan DPR.
- Mendorong evaluasi terhadap kinerja menteri-menteri yang dinilai bermasalah.
- Meminta Prabowo Subianto menarik kader Gerindra, seperti Ade Armando dan Budiman Sudjatmiko, dari jabatan publik.
- Mendesak reformasi besar-besaran di tubuh Polri, termasuk evaluasi terhadap Kapolri dan Polda Lampung.
- Menuntut penghapusan dominasi PT SGC di sektor perkebunan Lampung serta pembebasan lahan masyarakat adat Anak Tua.
- Menolak kebijakan efisiensi yang berdampak pada penurunan kualitas gaji guru.
- Mendesak peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.
- Mendorong percepatan pembahasan RUU KUHP.
- Mendesak Kementerian ATR/BPN melakukan reformasi agraria di Lampung dan menyelesaikan konflik lahan Anak Tua.
Menanggapi hal ini, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan apresiasi terhadap langkah Gubernur Mirza yang dinilai proaktif dalam menghubungkan suara masyarakat daerah dengan pemerintah pusat. (*)
Berita Lainnya
-
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Garuntang Bandar Lampung Lecehkan Perempuan Saat Sedang Salat Zuhur
Sabtu, 01 November 2025 -
Pinjaman PT SMI Jadi Oase Baru Keuangan Daerah, Pengamat: Tapi Ada Risiko di Baliknya
Sabtu, 01 November 2025 -
Perkuat Pelayanan Rumah Sakit Kelas 1 di Lampung, PLN Sambung Cepat Tambah Daya RS Abdul Moeloek
Jumat, 31 Oktober 2025 -
Cegah Kasus Keracunan, BGN Tekankan Penerapan SOP di Dapur MBG Krusial
Jumat, 31 Oktober 2025









