Pemprov Lampung Sampaikan Belasungkawa kepada Keluarga Pegawai Honorer Korban Pohon Tumbang

Sekda Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, saat menyambangi kediaman almarhum Yuriansyah di Jl. P. Senopati, Gang Saleh, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Rabu (3/9/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, atas nama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyambangi kediaman almarhum Yuriansyah di Jl. P. Senopati, Gang Saleh, Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Rabu (3/9/2025).
Yuriansyah yang merupakan pegawai honorer Pemkot Bandar Lampung, tewas akibat musibah pohon tumbang di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Selasa (2/9/2025).
"Kami atas nama Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan turut berduka cita kepada almarhum Yuriansyah, semoga amal ibadahnya dapat diterima di sisi-Nya dan segenap keluarga dapat diberikan ketabahan dan kekuatan atas musibah yang menimpa ini,” ujar Sekdaprov Marindo kepada Ikhsan ayah almarhum di rumah duka.
Ikhsan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan perhatian yang telah diberikan oleh Pemprov Lampung.
"Terima kasih Pak Gubernur, terima kasih Pemprov Lampung atas semuanya, semoga kebaikan yang telah diberikan dapat menjadi manfaat bagi semuanya.” ujar Ikhsan.
Baca juga : Honorer Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Ratu Dibalau Bandar Lampung
Untuk diketahui, Yuriansyah (36) dan ayahnya, Ikhsan (62). Keduanya tertimpa pohon saat mengendarai sepeda motor Yamaha dengan nomor polisi BE 2346 ADU sepulang kerja.
Pada saat kejadian, kedua korban (Ikhsan dan Yuriansyah) sempat dilarikan ke Rumah Sakit Airan Raya. Namun, Yuriansyah dinyatakan meninggal dunia dan ayahnya selamat meskipun mengalami luka parah di bagian kepala.
Yuriansyah merupakan tenaga honerer di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Ia meninggalkan istri dan 3 anak yang masih kecil.
Dengan kejadian tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap pohon-pohon tua atau berisiko tumbang selama musim hujan dan angin kencang, serta segera melaporkan kondisi pohon berbahaya kepada dinas terkait agar tindakan mitigasi dapat dilakukan lebih cepat. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Tambah Lima Madrasah Baru di 2025, Tahun Depan Ditargetkan 20 Lagi
Rabu, 03 September 2025 -
Motor Tukang Parkir Alfamart di Bandar Lampung Digondol Maling, Uang Angsuran Rp2 Juta Ikut Raib
Rabu, 03 September 2025 -
254.017 Warga Lampung Belum Masuk Peserta Jaminan Kesehatan
Rabu, 03 September 2025 -
Pengamat Hukum: Larangan Flexing Perlu Diperkuat Aturan Turunan
Rabu, 03 September 2025