• Kamis, 04 September 2025

Di Tengah Situasi Sensitif, Pejabat Kota Metro Diminta Tidak Flexing

Rabu, 03 September 2025 - 11.13 WIB
285

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, saat dikonfirmasi awak media. Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Instruksi tegas Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, agar kepala daerah dan pejabat publik tidak melakukan flexing alias pamer kekayaan, mendapat respons cepat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

Wakil Walikota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, memastikan pihaknya telah menindaklanjuti arahan tersebut dan melarang keras aparatur pemerintah di Metro mempertontonkan gaya hidup mewah di tengah situasi sensitif saat ini.

Menurut Rafieq, instruksi Mendagri yang lahir di tengah kondisi sosial-ekonomi yang kian sensitif belakangan ini merupakan peringatan keras agar pejabat publik tidak memperkeruh suasana dengan sikap tidak pantas.

"Kepala daerah, lewat wakil kepala daerah, sudah meneruskan arahan dari Kemendagri tersebut langsung kepada seluruh OPD untuk disampaikan langsung ke seluruh jajarannya," kata Rafieq, saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).

Rafieq menambahkan, secara teknis Pemkot Metro juga akan menyiapkan tindak lanjut berupa surat edaran resmi kepada seluruh OPD. Namun hal itu menunggu Walikota Metro, H. Bambang Iman Santoso, yang saat ini tengah menjalani masa cuti.

"Untuk surat edaran resmi, kami menunggu Pak Wali selesai cuti. Tapi prinsipnya, arahan sudah kami sampaikan secara lisan dan wajib dijalankan oleh seluruh pejabat maupun ASN,” ujarnya.

Disinggung soal pengawasan selama ini, Rafieq mengungkapkan bahwa Pemkot Metro sebenarnya sudah sering mengingatkan para pejabatnya agar tidak bersikap berlebihan dalam menunjukkan harta atau gaya hidup mewah.

"Setiap rapat koordinasi daerah, selalu kami ingatkan agar pejabat tidak pamer kekayaan. Sebagai pejabat publik, kita harus memberi contoh kesederhanaan dan integritas. Kalau sampai ada yang melanggar, jelas akan mencederai kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Rafieq menegaskan, Pemkot Metro sangat mendukung instruksi Mendagri Tito Karnavian. Menurutnya, larangan flexing bukan sekadar soal etika, melainkan juga bagian dari strategi menjaga stabilitas sosial.

"Ini langkah yang sangat tepat. Di tengah masyarakat yang sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi, pejabat publik tidak pantas memamerkan kemewahan. Pemkot Metro berdiri tegak mendukung arahan Mendagri, dan kami akan pastikan jajaran kami mematuhinya,” tegas Rafieq.

Lebih jauh, Rafieq juga mengajak masyarakat Metro ikut mengawasi perilaku para pejabat. Ia menegaskan, transparansi dan pengawasan publik adalah bagian penting dari demokrasi.

Instruksi Mendagri soal larangan flexing menjadi ujian serius bagi seluruh daerah, termasuk Metro. Sebab, publik selama ini sudah jenuh melihat gaya hidup mewah sebagian pejabat yang kerap berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat.

Komitmen Pemkot Metro yang ditegaskan Rafieq bisa menjadi momentum memperkuat citra pemerintahan yang sederhana dan dekat dengan rakyat, asal benar-benar dijalankan, bukan sekadar retorika. (*)