• Selasa, 02 September 2025

Dua Pelajar SMP di Pesawaran Bunuh Waria, Korban Tewas dengan 78 Luka Tusuk

Selasa, 02 September 2025 - 13.27 WIB
126

Kedua tersangka saat diamankan polisi. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Polisi menangkap dua pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial DA (15) dan RO (14) karena membunuh seorang waria bernama Dainuro (41) di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Korban ditemukan tewas di dalam salon miliknya dengan 78 luka tusukan dan sayatan senjata tajam.

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam, sementara jasad korban baru ditemukan warga pada Minggu (31/8/2025) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

"Tim Tekab 308 Polres Pesawaran bersama Polsek Kedondong berhasil menangkap dua pelajar pelaku pembunuhan tersebut. Awalnya kami mengamankan RO di rumah orang tuanya, kemudian dikembangkan dan DA ditangkap di rumah neneknya,” ujar Pande, dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).

Saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan dua senjata tajam berupa pisau dan golok yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Luka tusuk terdapat di hampir seluruh tubuh korban, mulai dari kepala, tangan, hingga badan. Total ada 78 luka tusukan maupun sayatan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan ini dipicu masalah pembayaran. DA merasa kesal karena hanya diberi Rp40–Rp60 ribu setelah berhubungan dengan korban, sementara ia mendengar ada orang lain yang dibayar Rp100 ribu. Sementara rekannya, RO mengaku belum dibayar sama sekali.

"Karena rasa kesal itu, keduanya mendatangi korban pada Sabtu malam dan melakukan pembunuhan,” jelas Pande.

Usai kejadian, kedua pelaku melarikan diri ke rumah keluarga masing-masing. Namun, tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengamankan keduanya. Saat ini, baik pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesawaran.

Pande menegaskan proses hukum tetap berjalan, meski pelaku masih berusia anak-anak. Polisi melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam pemeriksaan untuk memastikan hak hukum keduanya terpenuhi.

"Keterangan kedua pelaku masih terus kami dalami. Proses penyidikan melibatkan Bapas karena mereka masih di bawah umur,” tandasnya.

Korban Dainuro dikenal warga sekitar sebagai pemilik salon di Desa Banjar Negeri, Kecamatan Way Lima, Pesawaran.

Kasus ini masih terus dikembangkan guna memastikan apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi aksi sadis dua pelajar SMP tersebut. (*)