Pengamat: Evaluasi DPRD Bukan Sekadar Tunjangan, Tapi Manfaat Nyata untuk Rakyat

Pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Bendi Juantara. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Desakan masyarakat agar kinerja dan tunjangan anggota DPR RI dievaluasi dinilai juga relevan untuk dilakukan terhadap DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota di Lampung.
Pengamat politik Universitas Lampung (Unila), Bendi Juantara, mengatakan bahwa gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi belakangan ini merupakan akumulasi dari ketidakpuasan masyarakat terhadap wakil rakyat.
“Demonstrasi serentak ini merupakan kulminasi gap yang kuat serta belum maksimalnya fungsi representasi politik para wakil rakyat di lembaga kekuasaan. Rakyat melihat para wakilnya tidak merasakan kondisi yang sama dengan kehidupan sehari-hari masyarakat,” kata Bendi saat dimintai tanggapan, Senin (1/9/2025).
Menurutnya, DPRD sejatinya adalah arena pengabdian dan keberpihakan kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi intensif harus segera dibangun untuk merumuskan peta jalan yang solutif dan sesuai dengan kebutuhan rakyat.
“Goals-nya sederhana, segera bangun komunikasi dengan rakyat dan buat peta jalan yang solutif. Jika belum bergerak ke arah sana, maka tuntutan rakyat akan tetap hidup,” ujarnya.
Terkait evaluasi tunjangan dan penghasilan anggota DPRD, Bendi menilai hal tersebut hanyalah salah satu aspek. Yang lebih penting adalah sejauh mana kinerja wakil rakyat benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tunjangan dan penghasilan dewan hanya salah satu case saja. Kita ingin semua aspek yang berkaitan dengan jabatan kekuasaan itu berfungsi, disesuaikan dengan capaian output dan outcome yang dihasilkan sampai pada tujuan yang diharapkan rakyat,” tegasnya.
Senada, Muhammad Thoha salah satu Masyarakat Lampung yang juga seorang pengamat menyebutkan bahwa, dirinya berpendapat kinerja anggota DPRD belum optimal, khususnya fungsi pengawasan.
"Sebagaimana masyarakat Lampung saya berpendapat bahwa kinerja DPRD belum optimal terutama dari fungsi pengawasan," katanya
Ia juga menyarankan terkait pendapatan anggota legislatif daerah untuk disesuaikan dengan besaran pendapatan PAD.
"Sebaiknya di sesuaikan dengan besaran pendapatan (bukan gaji) PAD, jika diukur dengan upah minimum regional kisaran antara 6-8 kali lipat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polresta Bandar Lampung Dalami Kasus Remaja Bawa Bom Molotov Saat Aksi Unjuk Rasa
Senin, 01 September 2025 -
Pengamat: Tunjangan DPRD Lampung Harus Sesuai Kinerja dan Kondisi Fiskal Daerah
Senin, 01 September 2025 -
Ketua DPRD Lampung Janji Bawa Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat ke Pusat
Senin, 01 September 2025 -
Hargai Aspirasi Mahasiswa, Pimpinan UIN RIL Sampaikan Pesan Moral Sebelum Aksi
Senin, 01 September 2025