• Kamis, 04 September 2025

Massa Aksi Tiba di Gedung DPRD Lampung, Sempat Berhadapan dengan Polwan Polresta Bandar Lampung

Senin, 01 September 2025 - 11.13 WIB
383

Situasi di kantor DPRD Lampung, Senin (1/9/2025). Foto: Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Massa aksi yang tergabung di dalam Aliansi Lampung Melawan akhirnya tiba di depan Gedung DPRD Lampung pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 10.45 WIB.

Massa melakukan long march dari titik kumpul di sekitar Hotel Akar sebelum menuju kantor legislatif tersebut.

Setibanya di lokasi, massa langsung berhadapan dengan barisan Polisi Wanita (Polwan) dari Polresta Bandar Lampung yang sudah bersiaga sejak pagi hari.

Barikade Polwan tampak membentuk formasi pengamanan di depan gerbang masuk DPRD untuk mengantisipasi potensi dorongan massa ke area dalam gedung.

Aksi berlangsung tertib meski orasi-orasi yang disampaikan cukup lantang. Para demonstran membawa spanduk dan poster berisi berbagai tuntutan.

Petugas kepolisian, termasuk Polwan, tampak mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal jalannya aksi. Hingga pukul 11.30 WIB, situasi masih terpantau kondusif, dan massa terus menyuarakan aspirasi mereka di depan gedung dewan.

Seperti diketahui sekitar seribuan massa gabungan dari berbagai unsur yakni mahasiswa Universitas Lampung (Unila) dan elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, petani, dan pengemudi ojek online (Ojol) akan berunjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Lampung. 

Adapun poin tuntutan yang akan disampaikan, yakni mendesak pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perampasan aset, memotong tunjangan dan gaji DPR sebagai bentuk efisiensi dan tanggung jawab moral.

Meningkatkan kualitas gaji dosen dan guru di seluruh Indonesia, memerintahkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat menteri-menteri yang problematik dan meminta Presiden menekan ketua partai yang menduduki jabatan di eksekutif maupun legislatif untuk diberhentikan atau direstrukturisasi.

Selanjutnya, menuntut pergantian Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri), reformasi total Polri dan mengadili pelaku pembunuhan Affan Kurniawan, menyuarakan bukan hanya reformasi melainkan revolusi total.

Mendesak evaluasi kinerja Kepolisian Daerah Lampung, menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang merugikan rakyat.

Menolak efisiensi terhadap sektor pendidikan dan kesehatan karena keduanya adalah hak rakyat yang fundamental menuntut negara untuk petani dan menegakan keadilan agraria. (*)