• Kamis, 04 September 2025

‎HMI Lampung Timur Sampaikan 13 Tuntutan Terkait Tragedi Meninggalnya Driver Ojol

Senin, 01 September 2025 - 11.33 WIB
197

‎Ketua HMI Lampung Timur saat serahkan petisi tuntutan sosial kepada Kapolres AKBP Heti Patmawati. Foto: Agus/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan Lampung Timur menyampaikan sejumlah tuntutan terkait tragedi meninggalnya salah seorang pengemudi ojek online (Ojol) bernama Affan Kurniawan.

‎Penyampaian tuntutan dilakukan, Senin (1/9/2025) di ruang kerja Kapolres Lampung Timur.

Dalam kesempatan itu, hadir langsung Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati dan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah.

‎Ketua HMI Cabang Persiapan Lampung Timur, Muklasin, menegaskan bahwa pihaknya prihatin atas kondisi ekonomi masyarakat dan sikap pejabat publik yang dinilai kurang menunjukkan empati.

‎Menurut Muklasin, ketidakpekaan pejabat publik terhadap kesulitan masyarakat telah menimbulkan ketidakstabilan sosial.

Hal ini terlihat dari sejumlah aksi masyarakat yang pada awalnya berlangsung damai, namun berujung pada tindakan anarkis di berbagai daerah.

‎“HMI Lampung Timur menyampaikan 13 tuntutan sebagai bentuk sikap kami terhadap kondisi yang terjadi saat ini,” ujar Muklasin.

‎Adapun tuntutan pertama yang disampaikan yaitu mencopot Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kegagalan Polri dalam menangani aksi demonstrasi yang menimbulkan korban jiwa.

‎Kedua, menyelesaikan kasus meninggalnya Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis Brimob dengan transparan dan secepatnya.

‎Tuntutan ketiga, evaluasi dan reformasi total di tubuh Polri agar lebih profesional dan humanis dalam menjalankan tugas.

‎Keempat, mengamankan jalannya demonstrasi dengan pendekatan humanis, terukur, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

‎Kelima, membuka akses bantuan hukum bagi demonstran yang ditahan aparat.

‎Keenam, mendesak Polri untuk memulihkan kembali ketertiban dan keamanan umum di tengah masyarakat.

‎Ketujuh, memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

‎Tuntutan kedelapan, perbaikan dan pemerataan kesejahteraan ekonomi yang nyata bagi masyarakat luas.

‎Kesembilan, membatalkan berbagai kebijakan pemerintah yang tidak pro-rakyat.

‎Kesepuluh, mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi.

‎Kesebelas, mencopot pejabat publik yang bermasalah serta dinilai tidak kompeten.

‎Keduabelas, menolak kebijakan efisiensi pada sektor pendidikan dan kesehatan. Selain itu, HMI juga mendesak pemerintah untuk menaikkan gaji guru dan dosen.

‎Ketigabelas, merealisasikan ketersediaan 19 juta lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia.

‎“Demikianlah pernyataan sikap kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebaik-baiknya. Atas perhatian dan tanggung jawabnya kami ucapkan terima kasih,” kata Muklasin.

‎Menanggapi hal tersebut, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi dari HMI.

‎“Terima kasih atas aspirasi yang sudah disampaikan. Semua akan kami teruskan kepada pimpinan tertinggi di institusi Polri,” ujar Heti.

‎Ia juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan Kurniawan. Menurutnya, Polres Lampung Timur bahkan telah melaksanakan salat gaib dan doa bersama untuk almarhum.

‎Heti menambahkan, pihaknya juga menunggu rilis resmi dari Mabes Polri terkait proses hukum yang akan dijatuhkan kepada pelaku.

‎“Pada intinya, Polres Lampung Timur akan selalu bersinergi dengan ormas, OKP, dan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Lampung Timur,” tegas Heti.

‎Kapolres menegaskan bahwa penanganan aksi demonstrasi tetap mengacu pada SOP Peraturan Kapolri.

Ia menyebut Polri berkomitmen mengedepankan sikap humanis dalam menghadapi aksi masyarakat.

‎“Polres Lampung Timur tidak anti kritik. Jika ada kekurangan dalam pelayanan, silakan masyarakat memberikan kritik sebagai bahan evaluasi kami,” tutup Heti. (*)