• Senin, 01 September 2025

‎Anak SD Ikut Demo, Disdikbud Bandar Lampung: Tanggung Jawab Orang Tua

Senin, 01 September 2025 - 13.21 WIB
29

‎Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Mulyadi. Foto: Ist.

Sri

Kupastuntas.co, ‎Bandar Lampung - ‎Aliansi Lampung Melawan yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan komunitas ojek online menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).

‎Namun, di tengah aksi tersebut muncul pemandangan yang cukup miris. Bukan hanya mahasiswa dan pengemudi ojek online yang hadir, sejumlah anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) juga terlihat berada di lokasi.

‎Tanpa pengawasan orang tua, anak-anak itu bahkan tampak memanjat pagar gedung DPRD.

Ironisnya, sebagian dari mereka justru ikut berteriak, bahkan melontarkan kata-kata tidak pantas kepada aparat kepolisian yang tengah berjaga.

‎Padahal, Pemerintah Kota Bandar Lampung sebelumnya telah menetapkan kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar untuk tingkat SD dan SMP pada hari tersebut.

‎Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi potensi kericuhan saat aksi berlangsung.

Baca juga : Miris, Anak-anak Terlibat Dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung

Seluruh sekolah diminta melaksanakan pembelajaran secara daring agar anak-anak tetap bisa belajar dari rumah.

‎Ketika ditanya berasal dari sekolah mana, salah satu anak dengan lantang menjawab, “STM,” meski secara usia jelas masih tergolong siswa SD.

‎Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya sudah menghimbau sekolah agar anak-anak tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa.

‎“Maka kalau anak-anak sudah tidak di lingkungan sekolah, yang bertanggung jawab penuh adalah orang tua,” ujar Mulyadi.

‎Ia menyatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut apakah benar anak-anak yang ikut aksi tersebut berasal dari sekolah di Bandar Lampung.

‎“Nanti kalau memang benar dari Bandar Lampung, ya akan ada sanksi. Paling tidak berupa pengarahan dan penandatanganan surat perjanjian agar hal serupa tidak terulang,” tambahnya. (*)