Anak SD Ikut Demo, Disdikbud Bandar Lampung: Tanggung Jawab Orang Tua
                    Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Mulyadi. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aliansi Lampung Melawan yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan komunitas ojek online menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).
Namun, di tengah aksi tersebut muncul pemandangan yang cukup miris. Bukan hanya mahasiswa dan pengemudi ojek online yang hadir, sejumlah anak-anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) juga terlihat berada di lokasi.
Tanpa pengawasan orang tua, anak-anak itu bahkan tampak memanjat pagar gedung DPRD.
Ironisnya, sebagian dari mereka justru ikut berteriak, bahkan melontarkan kata-kata tidak pantas kepada aparat kepolisian yang tengah berjaga.
Padahal, Pemerintah Kota Bandar Lampung sebelumnya telah menetapkan kebijakan meliburkan aktivitas belajar mengajar untuk tingkat SD dan SMP pada hari tersebut.
Kebijakan itu diambil untuk mengantisipasi potensi kericuhan saat aksi berlangsung.
Baca juga : Miris, Anak-anak Terlibat Dalam Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPRD Lampung
Seluruh sekolah diminta melaksanakan pembelajaran secara daring agar anak-anak tetap bisa belajar dari rumah.
Ketika ditanya berasal dari sekolah mana, salah satu anak dengan lantang menjawab, “STM,” meski secara usia jelas masih tergolong siswa SD.
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Mulyadi, menegaskan bahwa pihaknya sudah menghimbau sekolah agar anak-anak tidak ikut serta dalam aksi unjuk rasa.
“Maka kalau anak-anak sudah tidak di lingkungan sekolah, yang bertanggung jawab penuh adalah orang tua,” ujar Mulyadi.
Ia menyatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut apakah benar anak-anak yang ikut aksi tersebut berasal dari sekolah di Bandar Lampung.
“Nanti kalau memang benar dari Bandar Lampung, ya akan ada sanksi. Paling tidak berupa pengarahan dan penandatanganan surat perjanjian agar hal serupa tidak terulang,” tambahnya. (*)
Berita Lainnya
- 
                        
                            
                            
                            
Bawaslu dan BSSN Kolaborasi Penguatan Keamanan Siber Pemilu 2029
Selasa, 04 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
SGC Dorong Kemandirian Petani Tubaba Lewat Program Kemitraan Tebu Berkelanjutan
Senin, 03 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Pemprov Rencanakan Pinjaman 1 Triliun untuk Perbaikan Infrastruktur Jalan
Senin, 03 November 2025 - 
                        
                            
                            
                            
Pengamat Ingatkan Pemprov Lampung Pinjaman Rp1 Triliun Harus Produktif dan Dorong Ekonomi Daerah
Senin, 03 November 2025 









