Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Tindak Tegas Massa Anarkis
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai dipanggil Presiden Prabowo. Foto: Kompas.com
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden Prabowo Subianto memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam pertemuan itu, dibahas perkembangan keamanan terkini.
"Baru saja kita bersama Bapak Panglima dan juga beberapa menteri terkait, dipanggil oleh Bapak Presiden untuk melaksanakan evaluasi terkait dengan perkembangan situasi terkini," kata Kapolri didampingi Panglima TNI di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah keluar dari kediaman Presiden Prabowo di Hambalang, Sabtu (30/8/2025), dikutip dari Antara.
Kapolri melihat aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu terakhir yang berlangsung di beberapa wilayah, cenderung tidak sesuai dengan aturan. Dia mengingatkan unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang (UU) nomor 9 tahun 1998 terkait Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Kalau kita melihat bahwa eskalasi yang terjadi dua hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah. Mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan terhadap markas, dan area fasilitas umum yang dilakukan pembakaran dan tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung kepada peristiwa pidana," ujarnya.
Kapolri menegaskan penyampaian pendapat adalah hak setiap warga negara dan dilindungi UU. Dia mengingatkan agar penyampaian pendapat harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Dia mengatakan Presiden meminta pelaku demo ricuh untuk ditindak tegas.
"Tadi bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus terkait tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," katanya.
Kapolri menegaskan, TNI-Polri akan turun mengambil langkah di lapangan untuk mengembalikan rasa aman publik.
“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat segera bergerak memulihkan situasi,” ujarnya.
Sementara, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” kata Panglima. (*)
Berita Lainnya
-
Kabar Duka, Aktor Senior Epy Kusnandar Meninggal Dunia
Rabu, 03 Desember 2025 -
150 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Rabu, 03 Desember 2025 -
BNPB: Korban Meninggal Bencana Sumatera Bertambah Jadi 631 Orang
Selasa, 02 Desember 2025 -
Update Tragedi Kebakaran Apartemen di Hong Kong: 7 WNI Tewas, 79 Belum Ditemukan
Sabtu, 29 November 2025









