Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol: Kalau Saya Berhenti, Habis
Para Polisi yang ada di dalam mobil rantis saat menjalani pemeriksaan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang terlibat dalam insiden melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akhirnya mengungkapkan pengakuannya. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, yang juga disiarkan secara langsung di akun Instagram @divpropampolri, sopir tersebut menjelaskan bahwa tindakannya menerobos kerumunan massa bukan tanpa alasan.
Bripka R, sopir rantis yang terlibat, mengungkapkan bahwa saat kejadian, ia sangat terfokus untuk menyelamatkan orang yang ada di dalam kendaraan. “Kalau saya berhentikan, habis, Pak. Mereka sudah menyerang dengan batu dan bom molotov. Sebagai pengemudi, saya harus bisa menyelamatkan orang dalam kendaraan saya. Kalau saya berhenti, itu sudah selesai, Pak,” ujarnya saat diperiksa. Jumat (29/8/25).
Bripka R menjelaskan bahwa pada saat kejadian, jalanan penuh sesak dengan massa yang agresif. Kondisi tersebut membuatnya kesulitan untuk melihat situasi dengan jelas, mengingat kendaraan yang dikemudikannya memiliki kaca gelap yang membatasi pandangan.
“Saya tidak bisa melihat dengan jelas kondisi sekitar, apalagi karena jalanan sudah penuh dengan batu dan pecahan. Saya terus menerobos karena kalau tidak, saya pasti diserang,” katanya.
Dia juga menambahkan bahwa rantis yang digunakan memiliki spesifikasi khusus, dengan ukuran yang cukup besar dan dilengkapi dengan lapisan ram yang gelap. “Mobil saya tinggi dan pakai kaca ram gelap. Asapnya juga penuh, saya hanya bisa fokus ke depan dengan lampu tembak,” imbuh Bripka R.
Pernyataan ini pun memunculkan perhatian dari praktisi keselamatan berkendara Sony Susmana, yang memberikan komentarnya mengenai berkendara dengan kendaraan taktis. Menurutnya, kendaraan seperti rantis tidak bisa dikendalikan sembarangan karena memiliki bobot berat dan spesifikasi yang harus diperhitungkan dengan seksama.
“Dengan spesifikasi seperti itu, pengemudi harus sangat berhati-hati. Tidak bisa hanya mengandalkan gaspol. Rantis ini punya blindspot yang besar, dan situasi yang dihadapi bukan musuh, melainkan masyarakat,” ujar Sony.
Rantis yang terlibat dalam insiden ini diduga merupakan tipe Rimueng, yang mengusung mesin 3.200 cc. Rantis tersebut mampu melaju hingga kecepatan 100 km/jam di jalan perkotaan dan bisa menghadapi medan ekstrem dengan kemiringan hingga 60 derajat.
“Dengan kemampuan seperti itu, pengemudi harus mempertimbangkan setiap langkah. Yang dihadapi bukan senjata mematikan, tapi hanya massa dengan alat-alat seadanya,” tambah Sony.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam ini merupakan bagian dari proses investigasi terkait insiden yang menyebabkan Affan Kurniawan terlindas oleh kendaraan taktis tersebut. Kejadian ini memicu perdebatan terkait prosedur penggunaan kendaraan dinas dalam situasi yang penuh tekanan. (*)
Berita Lainnya
-
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026 -
Produksi dan Stok Beras Surplus, Raffi Ahmad Ajak Generasi Muda Kuatkan Sektor Pertanian
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI
Kamis, 29 Januari 2026









