Pengakuan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol: Kalau Saya Berhenti, Habis

Para Polisi yang ada di dalam mobil rantis saat menjalani pemeriksaan. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang terlibat dalam insiden melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan akhirnya mengungkapkan pengakuannya. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam, yang juga disiarkan secara langsung di akun Instagram @divpropampolri, sopir tersebut menjelaskan bahwa tindakannya menerobos kerumunan massa bukan tanpa alasan.
Bripka R, sopir rantis yang terlibat, mengungkapkan bahwa saat kejadian, ia sangat terfokus untuk menyelamatkan orang yang ada di dalam kendaraan. “Kalau saya berhentikan, habis, Pak. Mereka sudah menyerang dengan batu dan bom molotov. Sebagai pengemudi, saya harus bisa menyelamatkan orang dalam kendaraan saya. Kalau saya berhenti, itu sudah selesai, Pak,” ujarnya saat diperiksa. Jumat (29/8/25).
Bripka R menjelaskan bahwa pada saat kejadian, jalanan penuh sesak dengan massa yang agresif. Kondisi tersebut membuatnya kesulitan untuk melihat situasi dengan jelas, mengingat kendaraan yang dikemudikannya memiliki kaca gelap yang membatasi pandangan.
“Saya tidak bisa melihat dengan jelas kondisi sekitar, apalagi karena jalanan sudah penuh dengan batu dan pecahan. Saya terus menerobos karena kalau tidak, saya pasti diserang,” katanya.
Dia juga menambahkan bahwa rantis yang digunakan memiliki spesifikasi khusus, dengan ukuran yang cukup besar dan dilengkapi dengan lapisan ram yang gelap. “Mobil saya tinggi dan pakai kaca ram gelap. Asapnya juga penuh, saya hanya bisa fokus ke depan dengan lampu tembak,” imbuh Bripka R.
Pernyataan ini pun memunculkan perhatian dari praktisi keselamatan berkendara Sony Susmana, yang memberikan komentarnya mengenai berkendara dengan kendaraan taktis. Menurutnya, kendaraan seperti rantis tidak bisa dikendalikan sembarangan karena memiliki bobot berat dan spesifikasi yang harus diperhitungkan dengan seksama.
“Dengan spesifikasi seperti itu, pengemudi harus sangat berhati-hati. Tidak bisa hanya mengandalkan gaspol. Rantis ini punya blindspot yang besar, dan situasi yang dihadapi bukan musuh, melainkan masyarakat,” ujar Sony.
Rantis yang terlibat dalam insiden ini diduga merupakan tipe Rimueng, yang mengusung mesin 3.200 cc. Rantis tersebut mampu melaju hingga kecepatan 100 km/jam di jalan perkotaan dan bisa menghadapi medan ekstrem dengan kemiringan hingga 60 derajat.
“Dengan kemampuan seperti itu, pengemudi harus mempertimbangkan setiap langkah. Yang dihadapi bukan senjata mematikan, tapi hanya massa dengan alat-alat seadanya,” tambah Sony.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam ini merupakan bagian dari proses investigasi terkait insiden yang menyebabkan Affan Kurniawan terlindas oleh kendaraan taktis tersebut. Kejadian ini memicu perdebatan terkait prosedur penggunaan kendaraan dinas dalam situasi yang penuh tekanan. (*)
Berita Lainnya
-
PWI Provinsi Lampung Bawa 70 Pengurus Hadiri Pengukuhan PWI Pusat
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kukuhkan Ketua PWI Pusat, Meutya Hafid: Pers Punya Peran Penting dalam Menjaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Kemenko Perekonomian Keluarkan Empat Langkah Pecahkan Masalah Singkong di Lampung, dari Lartas Impor Tapioka hingga Penetapan Harga
Kamis, 18 September 2025 -
Prabowo Lantik Menko Polkam Djamari Chaniago dan Menpora Erick Thohir
Rabu, 17 September 2025