• Senin, 01 September 2025

Ekonomi Tanggamus di Ujung Tanduk Fiskal, PAD Hanya Rp 9–11 Miliar, Utang Terus Membengkak

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14.00 WIB
375

Kantor Pemkab Tanggamus. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus tengah menghadapi bahaya serius atas krisis fiskal yang tidak kunjung mereda. Dalam dokumen APBD 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan hingga Rp 77 miliar, namun realisasinya terus mentok di kisaran Rp 9–11 miliar per tahun, sebuah angka yang jauh dari harapan.

“Kalau kita bicara kas riil yang benar-benar bisa dipakai, PAD Tanggamus tidak pernah lebih dari Rp 9 sampai Rp 11 miliar per tahun,” kata seorang pejabat Pemkab Tanggamus yang enggan dituliskan namanya kepada Kupastuntas.co, Jumat (29/8/2025).

Ia mengibaratkan angka Rp 77 miliar hanyalah “hiasan di atas kertas. "Itu hanya indah dan bagus di atas kertas, fakta sebenarnya berkisar Rp9 sampai Rp11 miliar per tahun," tegasnya.

Beban BPJS Kesehatan sebesar Rp 6 miliar per bulan (sekitar Rp 72 miliar per tahun) terus menggerogoti keuangan daerah. “Sejak 2021, Tanggamus banyak hutang,” ujar pejabat itu.

“Selama ini Tanggamus ‘hidup’ karena transfer pusat, itu pun sudah punya peruntukan tertentu. Satu-satunya fleksibel adalah DAU Block Grant," katanya lagi

Dari data yang berhasil dihimpun Kupastuntas.co, berikut realisasi PAD (tanpa mencakup dana lain) menurut data BPK dan APBD. Tahun 2022 realisasi PAD sebesar Rp 70,45 miliar (target Rp 116,12 miliar). Tahun 2023 realisasi PAD sebesar Rp 76,82 miliar (target Rp 111,16 miliar). Dan 2024: realisasi PAD mencapai Rp 75,43 miliar, bahkan melebihi target (sekitar Rp 69,82 miliar)

"Meski ada sedikit peningkatan pada 2024, PAD riil tetap jauh dari angka yang diimpikan, dan beban fiskal belum teratasi," ungkap pejabat.

BPK juga mencatat utang dan defisit yang terus membengkak, hingga akhir 2023, total utang mencapai Rp 145,11 miliar .

Melangkah ke Rancangan Perubahan APBD 2025, Pemkab Tanggamus di bawah kepemimpinan Bupati Mohammad Saleh Asnawi dan Wakil Bupati Agus Suranto mencoba melakukan revisi sebagai berikut :

Pendapatan Daerah direvisi turun dari Rp 1,81 triliun menjadi Rp 1,71 triliun.

Belanja Daerah menurun dari Rp 1,78 triliun ke Rp 1,70 triliun, namun terdapat penambahan Rp 20 miliar untuk BPJS Kesehatan UHC.

Pembiayaan Daerah tetap sebesar Rp 28,89 miliar, digunakan untuk cicilan pokok utang PEN (Rp 27,64 miliar) dan penyertaan modal ke PT Bank Lampung (Rp 1,25 miliar).

Dengan begitu, meskipun anggaran masih balances, tekanan semakin besar karena beban UHC dan utang PEN tetap membentang.

“Saat ini Pemkab punya beban hutang BPJS Rp 6 miliar per bulan. Jika tidak ada terobosan, tahun 2026 kabupaten Tanggamus akan semakin sulit,” tegas pejabat tersebut.

Ia menyoroti betapa PAD terus "dikebiri" hingga seolah-olah Rp 77 miliar, padahal realitanya cuma Rp 9–11 miliar. Kenaikan angka itu sekadar manuver agar belanja daerah tampak tercukupi. “Itu hanya angka di atas kertas. Makanya sejak 2021 Tanggamus banyak hutang," terangnya

Pejabat tersebut juga menekankan ketergantungan pada transfer pusat yang mayoritas sudah terikat: “Hanya DAU Block Grant yang sifatnya fleksibel. Selain itu, DBH pajak, yang biasa menolong, itupun rencananya akan dikurangi mulai tahun depan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Kabupaten Tanggamus kini bergelayut di jurang fiskal yang dalam. Dengan PAD riil yang jauh di bawah target, utang yang menggunung, dan beban BPJS yang besar, arah keuangan daerah ini belum menunjukkan harapan. Meskipun RAPBD 2025 masih berimbang, setiap pengurangan pendapatan atau tambahan beban bisa memicu kerusakan lebih besar.

"Hanya dengan transparansi, strategi PAD berbasis potensi riil, dan restrukturisasi utang yang berani, Tanggamus mungkin bisa menyelamatkan diri dari kejatuhan fiskal yang lebih dalam," pungkas sang pejabat. (*)