Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumbang 262 Miliar

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah
(Bapenda) Provinsi Lampung mencatat, realisasi pemutihan pajak kendaraan
bermotor (PKB) mencapai Rp262 miliar hingga 26 Agustus 2025.
Kepala
Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan total kendaraan yang sudah
mengikuti pemutihan PKB sebanyak 596 ribu unit, baik roda dua maupun roda
empat.
“Realisasi
pemutihan per tanggal 26 Agustus 2025 sebesar Rp262 miliar, dengan jumlah
kendaraan 596 ribu unit. Rinciannya, 445 ribu kendaraan roda dua dan 151 ribu
roda empat,” kata Slamet, Kamis (28/8/2025).
Slamet
menjelaskan, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan
leasing guna memberikan kemudahan kepada wajib pajak yang ingin membayar pajak
kendaraan.
Adapun beberapa leasing yang telah menjalin kerja sama adalah Mandiri Tunas Finance, BFI Finance, FIF Finance, Maybank Finance, dan SMS Finance.
“Kita juga meminta bantuan fasilitasi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan),
sehingga nanti semua perusahaan leasing bisa bekerja sama dengan Pemprov
Lampung,” katanya.
Sebelumnya,
Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, mengatakan pihaknya terus
bersinergi dengan tim pembina samsat dan pemerintah kabupaten/kota dengan
memberikan fasilitas serta kemudahan kepada masyarakat.
“Kemudahan
diberikan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui
pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efektif,” kata Intania.
Ia
menambahkan, kemudahan tersebut di antaranya dengan diluncurkannya layanan
Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK yang berada di depan Lapangan
Korpri dan di lingkungan Perpustakaan Daerah.
“Kemudian ada peningkatan status dari samsat pembantu menjadi samsat penuh di
Kantor Samsat Pesisir Barat,” jelasnya.
Selain
itu, pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian dan Jasa Raharja terkait
kegiatan razia. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diimbau untuk mengikuti
program pemutihan pajak.
“Di saat razia, masyarakat diimbau untuk dapat membayar PKB atau bisa melakukan
pembayaran di titik razia dengan aplikasi e-Salam atau melalui mobil Samsat
Keliling,” paparnya.
Pemprov
Lampung juga telah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kantor Pos untuk
memudahkan pengiriman notis pajak kepada masyarakat.
“Kami juga mengoptimalkan peran BUMDes dalam pembayaran pajak dan bekerja sama
dengan sponsor termasuk perbankan. Masyarakat yang membayar pajak dengan QRIS
akan diberikan minyak goreng,” imbuhnya.
Sebelumnya
diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi memperpanjang program
pemutihan PKB hingga 31 Oktober 2025. Program yang sebelumnya dijadwalkan
berakhir pada 31 Juli 2025 diperpanjang selama tiga bulan ke depan.
Informasi
perpanjangan ini disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan
Nurlela, melalui akun Instagram resminya @mirzajihan pada Minggu (27/7/2025).
“Atas permintaan dan dorongan berbagai lapisan masyarakat, dengan ini kami
mengumumkan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Agustus
hingga 31 Oktober 2025,” tulis Jihan.
Jihan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin, mengingat perpanjangan program ini juga disertai berbagai kemudahan layanan.
“Insya Allah akan ada kemudahan layanan lainnya pada program perpanjangan
pemutihan pajak kendaraan bermotor ini,” ujarnya.
Salah satu kemudahan yang ditawarkan adalah fasilitas mutasi kendaraan dari luar Provinsi Lampung ke dalam wilayah provinsi tanpa dikenai pajak kendaraan tahun pertama.
“Ayo manfaatkan segera dan jangan lewatkan kesempatan ini. Bayarkan pajak
kendaraan bermotor Anda melalui Samsat dan gerai Bapenda di seluruh wilayah
Lampung. Kita bangun bersama Lampung yang lebih sejahtera menuju Indonesia
Emas,” ungkap Jihan. (*)
Berita
ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Jumat 29 Agustus 2025 dengan judul “Program Pemutihan Pajak
Kendaraan Sumbang 262 Miliar”
Berita Lainnya
-
Dilaporkan ke Polda Lampung, Dokter Billy Rosan Ingin Mediasi dengan Pasangan Sandi dan Nida
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Kejari Bandar Lampung Tahan Cahyadi Kurniawan dalam Kasus Korupsi Kredit BNI Griya
Kamis, 28 Agustus 2025 -
6.800 Hektare Tanaman Kopi di Lampung Tua dan Rusak, Disbun Kembangkan Inovasi Sistem Pagar
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Lomba Video Literasi Pesawaran Dorong Kreativitas Generasi Muda di Era Digital
Kamis, 28 Agustus 2025