Pengoperasian Bandara Internasional Radin Inten II Terkendala Daya Dukung Landasan Pacu
Jumat, 29 Agustus 2025 - 13.12 WIB
66
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung
tengah mendorong percepatan pengoperasian Bandara Internasional Radin Inten II.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi
Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan jika secara umum kesiapan sarana,
prasarana, serta sumber daya manusia (SDM) dari instansi pelaksana layanan
Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ) sudah cukup baik.
"Hal tersebut mengingat
bandara Radin Inten pernah melayani
penerbangan internasional ke Kuala Lumpur pada Mei 2019 dan ke Jeddah pada
Oktober 2019," kata dia saat dimintai keterangan, Jum'at (29/8/2025).
Menurut Bambang saat ini pihak
Bandara Radin Inten II tengah menyelesaikan administrasi untuk mendapatkan
rekomendasi dari Menteri Imigrasi, Menteri Keuangan, dan Menteri Kesehatan,
serta pertimbangan keamanan dari Menteri Pertahanan.
"Dalam rangka mempercepat
operasionalisasi bandara, kami berencana memfokuskan rute internasional awal
pada destinasi terdekat seperti Kuala Lumpur dan Singapura, yang juga menjadi
penghubung penerbangan lanjutan ibadah Umroh ke Jeddah dan Madinah," kata
dia.
Menurut Bambang, maskapai
penerbangan melihat potensi cukup besar untuk layanan umroh dan embarkasi haji
penuh dari Lampung.
Namun, terdapat kendala teknis
terkait ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi yang
mewajibkan penggunaan pesawat berbadan lebar (wide-body) dengan kapasitas
minimal 250 penumpang.
"Sayangnya, daya dukung
runway Bandara Radin Inten II saat ini hanya PCN +63, sedangkan pesawat
berbadan lebar membutuhkan minimal PCN 74. Ini memerlukan peningkatan
infrastruktur yang cukup besar, terutama pada runway, taxiway, dan apron,"
jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan
daya dukung landas pacu menjadi prioritas mendesak, mengingat kuota haji
Provinsi Lampung yang sudah mencapai 7.050 jemaah (19 kloter), dengan daftar
tunggu yang mencapai 25 tahun.
"Tahun 2023, jumlah jemaah
Umroh dari Lampung mencapai 23.000 orang. Hal ini menunjukkan tingginya minat
masyarakat, yang disebabkan lamanya waktu tunggu untuk berangkat haji. Oleh
karena itu, pengembangan bandara ini menjadi sangat penting," kata
Bambang.
Untuk mendukung pengembangan
infrastruktur, menurutnya perlu dicari solusi pendanaan, baik melalui anggaran
PT. Angkasa Pura, penambahan penyertaan modal negara, maupun skema Kerja Sama
Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau konsorsium.
"Dalam rangka percepatan
pengoperasional Bandara Internasional Radin Inten II, maka perlu segera
dibentuk tim percepatan pengoperasian Bandar Internasional melalui SK Gubernur
Lampung," tutupnya.
Seperti diketahui Bandara Radin
Inten II yang berada di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, kembali ditetapkan
sebagai bandara internasional.
Hal tersebut berdasarkan
Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KM 37 tahun 2025. Dalam keputusan
menteri tersebut, terdapat 36 bandara yang ditetapkan sebagai bandara
internasional termasuk Bandara Radin Inten. (*)
Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Rektor UIN Raden Intan Lampung: Pesantren dan Santri Penjaga Peradaban, Pilar Kemajuan Bangsa
Minggu, 16 November 2025 -
Upaya Pemerataan Layanan, Wagub Lampung Tekankan Kesiapan Fasilitas Rumah Sakit Kabupaten/Kota
Minggu, 16 November 2025 -
Lada Lampung Kian Terpuruk, Pengamat Minta Pemerintah Lakukan Intervensi Serius
Minggu, 16 November 2025 -
Bawaslu Tutup Konsolidasi Penguatan Pengawasan Pemilu di Bandar Lampung
Minggu, 16 November 2025









