• Jumat, 29 Agustus 2025

Pengoperasian Bandara Internasional Radin Inten II Terkendala Daya Dukung Landasan Pacu

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13.12 WIB
16

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung tengah mendorong percepatan pengoperasian Bandara Internasional Radin Inten II.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan jika secara umum kesiapan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia (SDM) dari instansi pelaksana layanan Customs, Immigration, and Quarantine (CIQ) sudah cukup baik.

"Hal tersebut mengingat bandara Radin Inten  pernah melayani penerbangan internasional ke Kuala Lumpur pada Mei 2019 dan ke Jeddah pada Oktober 2019," kata dia saat dimintai keterangan, Jum'at (29/8/2025).

Menurut Bambang saat ini pihak Bandara Radin Inten II tengah menyelesaikan administrasi untuk mendapatkan rekomendasi dari Menteri Imigrasi, Menteri Keuangan, dan Menteri Kesehatan, serta pertimbangan keamanan dari Menteri Pertahanan.

"Dalam rangka mempercepat operasionalisasi bandara, kami berencana memfokuskan rute internasional awal pada destinasi terdekat seperti Kuala Lumpur dan Singapura, yang juga menjadi penghubung penerbangan lanjutan ibadah Umroh ke Jeddah dan Madinah," kata dia.

Menurut Bambang, maskapai penerbangan melihat potensi cukup besar untuk layanan umroh dan embarkasi haji penuh dari Lampung.

Namun, terdapat kendala teknis terkait ketentuan General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi yang mewajibkan penggunaan pesawat berbadan lebar (wide-body) dengan kapasitas minimal 250 penumpang.

"Sayangnya, daya dukung runway Bandara Radin Inten II saat ini hanya PCN +63, sedangkan pesawat berbadan lebar membutuhkan minimal PCN 74. Ini memerlukan peningkatan infrastruktur yang cukup besar, terutama pada runway, taxiway, dan apron," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peningkatan daya dukung landas pacu menjadi prioritas mendesak, mengingat kuota haji Provinsi Lampung yang sudah mencapai 7.050 jemaah (19 kloter), dengan daftar tunggu yang mencapai 25 tahun.

"Tahun 2023, jumlah jemaah Umroh dari Lampung mencapai 23.000 orang. Hal ini menunjukkan tingginya minat masyarakat, yang disebabkan lamanya waktu tunggu untuk berangkat haji. Oleh karena itu, pengembangan bandara ini menjadi sangat penting," kata Bambang.

Untuk mendukung pengembangan infrastruktur, menurutnya perlu dicari solusi pendanaan, baik melalui anggaran PT. Angkasa Pura, penambahan penyertaan modal negara, maupun skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau konsorsium.

"Dalam rangka percepatan pengoperasional Bandara Internasional Radin Inten II, maka perlu segera dibentuk tim percepatan pengoperasian Bandar Internasional melalui SK Gubernur Lampung," tutupnya.

Seperti diketahui Bandara Radin Inten II yang berada di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, kembali ditetapkan sebagai bandara internasional.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor KM 37 tahun 2025. Dalam keputusan menteri tersebut, terdapat 36 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional termasuk Bandara Radin Inten. (*)