• Jumat, 29 Agustus 2025

Pemkab Mesuji Lakukan Restrukturisasi, Empat Dinas Dilebur Demi Efisiensi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 10.53 WIB
15

Kantor Pemkab Mesuji. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Mesuji – Pemerintah Kabupaten Mesuji resmi melakukan restrukturisasi terhadap empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui peleburan ke dalam dinas lain. Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2025 tentang Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang mengatur penggabungan serta perubahan nama organisasi di lingkungan Pemkab Mesuji.

Kepala Bagian Organisasi Setdakab Mesuji, Enggar Cahyadi, menyampaikan bahwa restrukturisasi ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur birokrasi dan meningkatkan efisiensi anggaran daerah.

“Dalam Perda tersebut juga diatur perubahan nama beberapa satuan kerja, selain peleburan yang dilakukan terhadap empat SKPD,” jelas Enggar, Jumat (29/8/2025).

Berikut daftar empat satuan kerja yang dilebur:

1. Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A)

   → Dilebur ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

2. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat)

   → Dilebur ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

3. Dinas Ketahanan Pangan

   → Dilebur ke Dinas Perikanan

4. Dinas Lingkungan Hidup

   → Dilebur ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Selain peleburan, terdapat juga perubahan nama dua instansi, yakni:

* Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda)

  → Menjadi Badan Perencanaan Teknologi dan Pembangunan Daerah (Bapetekbangda)

* Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

  → Menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)

Enggar juga membenarkan bahwa restrukturisasi ini berpotensi menurunkan beban anggaran daerah, khususnya dalam hal biaya operasional yang sebelumnya digunakan untuk membiayai jabatan struktural kepala dinas.

“Peleburan ini memang dimungkinkan memberikan dampak efisiensi terhadap pembiayaan operasional daerah, karena jumlah kepala satuan kerja tentu akan berkurang,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antar-unit kerja, mempercepat proses birokrasi, serta meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Mesuji. (*)