Pemkab Mesuji Lakukan Restrukturisasi, Empat Dinas Dilebur Demi Efisiensi
Jumat, 29 Agustus 2025 - 10.53 WIB
66
Kantor Pemkab Mesuji. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Mesuji –
Pemerintah Kabupaten Mesuji resmi melakukan restrukturisasi terhadap empat
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui peleburan ke dalam dinas lain.
Langkah ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun
2025 tentang Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), yang mengatur
penggabungan serta perubahan nama organisasi di lingkungan Pemkab Mesuji.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab
Mesuji, Enggar Cahyadi, menyampaikan bahwa restrukturisasi ini bertujuan untuk
menyederhanakan struktur birokrasi dan meningkatkan efisiensi anggaran daerah.
“Dalam Perda tersebut juga diatur
perubahan nama beberapa satuan kerja, selain peleburan yang dilakukan terhadap
empat SKPD,” jelas Enggar, Jumat (29/8/2025).
Berikut daftar empat satuan kerja
yang dilebur:
1. Dinas Pemberdayaan dan
Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A)
→ Dilebur ke Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
2. Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penyelamatan (Damkarmat)
→ Dilebur ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
3. Dinas Ketahanan Pangan
→ Dilebur ke Dinas Perikanan
4. Dinas Lingkungan Hidup
→ Dilebur ke Dinas Perumahan dan
Kawasan Permukiman
Selain peleburan, terdapat juga
perubahan nama dua instansi, yakni:
* Badan Perencanaan, Penelitian
dan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda)
→ Menjadi Badan Perencanaan Teknologi dan Pembangunan Daerah
(Bapetekbangda)
* Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah
→ Menjadi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
Enggar juga membenarkan bahwa
restrukturisasi ini berpotensi menurunkan beban anggaran daerah, khususnya
dalam hal biaya operasional yang sebelumnya digunakan untuk membiayai jabatan
struktural kepala dinas.
“Peleburan ini memang
dimungkinkan memberikan dampak efisiensi terhadap pembiayaan operasional
daerah, karena jumlah kepala satuan kerja tentu akan berkurang,” ujarnya.
Langkah ini diharapkan mampu
memperkuat koordinasi antar-unit kerja, mempercepat proses birokrasi, serta
meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Mesuji. (*)
Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Syarat Koperasi Belum Rampung, Dana Desa 47 Desa di Mesuji Masih Tertahan
Kamis, 27 November 2025 -
Pemkab Mesuji Luncurkan SIMANTAP untuk Percepat Penyusunan Agenda dan Tingkatkan Akuntabilitas
Rabu, 26 November 2025 -
Pengantin Baru di Mesuji Tewas Tersambar Petir Saat Hujan Deras
Rabu, 19 November 2025 -
Kapolres Mesuji: Operasi Zebra Krakatau 2025 Sebagai Edukasi Agar Masyarakat Disiplin Berkendara
Senin, 17 November 2025









