Breaking News! Kepala DPKP Metro dan Kabid PUTR Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi Proyek

Herman Susilo, Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro saat akan membesuk RKS dan DH meski Kondisi kantor Kejaksaan Negeri Metro yang ditutup rapat. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Kabar mengejutkan mengguncang Kota Metro. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro dikabarkan mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Metro, Jumat (29/8/2025) malam.
Informasi yang dihimpun, dua pejabat aktif berinisial RKS dan DH telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang rekanan proyek berinisial TW dan UJ.
RKS, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), diketahui sebelumnya pernah menduduki jabatan penting sebagai Kepala Dinas PUTR Kota Metro.
Sementara DH adalah Kabid Cipta Karya PUTR Kota Metro. Keduanya diduga kuat menjadi aktor utama dalam praktik korupsi proyek pembangunan Jalan Dr. Soetomo, Kecamatan Metro Pusat yang menelan anggaran hingga miliaran rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kupastuntas.co, keempat tersangka diamankan oleh penyidik Kejari Metro pada Jumat (29/8/2025). Mereka digelandang untuk menjalani pemeriksaan intensif sejak siang hari.
Dari pantauan di lapangan, suasana di Kantor Kejari Metro semakin tegang menjelang malam.
Pukul 19.26 WIB, gerbang kantor kejaksaan ditutup rapat, sementara sejumlah awak media terus memadati area sekitar, menunggu keterangan resmi dari pihak kejaksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Metro terkait status hukum keempat tersangka.
Namun, sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat adanya praktik korupsi.
Kasus ini sekaligus membuka tabir dugaan praktik mafia proyek di Kota Metro yang selama ini hanya jadi bisik-bisik di kalangan kontraktor dan ASN.
Proyek Jl. Dr. Soetomo yang seharusnya menjadi salah satu proyek strategis untuk mendukung akses transportasi justru diduga dijadikan lahan bancakan oleh oknum pejabat.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dinas PUTR Kota Metro, Herman Susilo yang mendatangi Kejaksaan Negeri Metro mengaku dihubungi oleh seseorang bernama Ketut yang telah masuk lebih dahulu ke lingkungan Kejaksaan.
"Saya dikabari Pak Ketut, saya tidak tahu. Saya cuma mau nengokin teman-teman. Saya tidak tahu," tandasnya, sembari menutup mulut menggunakan masker. (*)
Berita Lainnya
-
Resmi Jadi Tersangka Korupsi Rp 1 Miliar, 2 Pejabat Aktif Pemkot Metro serta Dua Kontraktor Ditahan
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Keluarga RKS Masuki Gedung Kejari Metro, Suasana Semakin Tegang
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Wartawan Sesalkan Sikap Tertutup Kejari Metro Terkait Kasus Dugaan Korupsi Seret 2 Pejabat Aktif
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Masih Jauh dari Target, Layanan CKG di Metro Baru Sentuh 13.586 jiwa
Kamis, 28 Agustus 2025