• Kamis, 28 Agustus 2025

Sidak Rusunawa, Wakil Wali Kota Metro Temukan Jejak Pemakai Narkoba

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11.01 WIB
490

Barang bukti seperangkat alat hisap sabu yang ditemukan Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana saat melakukan sidak ke menara B lantai 5 Rusunawa Metro. Foto: Arby/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Rasa kaget bercampur geram mewarnai inspeksi mendadak (sidak) Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Jalan Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur, Kamis (28/8/2025).

Apa yang awalnya hanya pemeriksaan administrasi dan kondisi fisik bangunan, justru berujung pada temuan mengejutkan yaitu jejak aktivitas narkoba di menara B lantai lima.

“Awalnya kami ingin mengecek fisik bangunan dan administrasi, termasuk tunggakan sewa yang jumlahnya cukup besar, mencapai ratusan juta rupiah. Namun saat memeriksa ruangan kosong di lantai lima, kami menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba berupa alat hisap sabu dan klip sisa pakai," kata dia saat diwawancarai awak media.

Temuan itu mempertegas rusunawa bukan sekadar menghadapi masalah klasik keterlambatan bayar sewa dan pencurian fasilitas, tetapi juga sudah terkontaminasi praktik haram yang mengancam keselamatan penghuni.

Rafieq menyebut, ruangan kosong yang seharusnya dijaga malah menjadi sarang aktivitas negatif. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti. Wakil wali kota yang didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Metro, Robby Kurniawan Saputra, serta aparat kepolisian dan kecamatan, berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Kita sesalkan, karena fasilitas rusak, dicuri, bahkan dimanfaatkan untuk narkoba. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memastikan rusunawa, yang notabene aset pemerintah, harus bebas dari narkoba," bebernya.

"Apalagi Pemkot baru saja menandatangani komitmen kerja sama dengan BNN untuk program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” imbuh Rafieq.

Sementara itu, Kepala DPKP Robby mengakui lemahnya pengawasan. Dengan dua gedung rusunawa berisi 110 kamar dan hanya 16 tenaga UPTD yang bekerja pada jam kantor, celah pengawasan memang terbuka lebar.

“Kami sudah dengar kabar soal penyalahgunaan narkoba, tapi baru kali ini saya lihat langsung. Ada bong, sisa plastik sabu, korek api, bahkan ganja di kamar lain. Ke depan pengawasan akan lebih ketat, dan kami dorong aparat hukum mengusut siapa pelakunya,” ujarnya.

Polisi pun tak tinggal diam. Waka Polsek Metro Timur, IPDA Joni Putra, menegaskan patroli akan diperketat, khususnya di area kosong dan gelap yang rawan disusupi aktivitas ilegal.

“Barang-barang bukti yang ditemukan akan kami lidik, siapa pemiliknya, siapa yang terlibat. Kami juga koordinasi dengan Polres dan Satnarkoba untuk patroli lebih intensif,” katanya.

Kasus ini membuka tabir suram pengelolaan rusunawa di Kota Metro. Selain menanggung beban tunggakan hingga ratusan juta rupiah, pengawasan lemah membuat hunian murah pemerintah itu berubah fungsi, dari solusi perumahan rakyat, menjadi potensi sarang narkoba.

Kondisi ini memperlihatkan kontradiksi, dimana pemerintah baru saja berkomitmen dengan BNN untuk melawan narkoba, namun di sisi lain aset daerah justru kecolongan.

Bagi publik, kasus ini menimbulkan pertanyaan mendasar tentang bagaimana manajemen rusunawa selama ini. Mengapa ruang kosong bisa dibiarkan tanpa penjagaan hingga dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.

Sidak Wakil Wali Kota Metro hari ini menjadi alarm keras. Bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya sebatas seremoni penandatanganan MoU, melainkan harus menyentuh persoalan nyata tentang pengawasan, pengelolaan aset, dan keberanian menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu. (*)