Siaga Megathrust, Pemprov Lampung Mantapkan Jalur Evakuasi dan Peringatan Dini

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saaf rapat tanggap darurat secara virtual, Kamis (28/8/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,
Marindo Kurniawan, mengikuti rapat tanggap darurat menghadapi potensi bencana
megathrust dan tsunami secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (28/08/2025).
Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan seluruh
pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi bencana besar, khususnya di
wilayah rawan seperti pesisir Provinsi Lampung.
Megathrust sendiri merupakan jenis gempa bumi besar yang terjadi akibat
pergeseran lempeng tektonik di zona subduksi.
Di kawasan Selat Sunda, akumulasi tekanan antar lempeng memiliki potensi
melepaskan energi besar yang jika terjadi secara tiba-tiba, dapat memicu
tsunami.
Menurut kajian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), jika terjadi
gempa megathrust berkekuatan hingga M 8,7, tsunami dengan ketinggian 4 hingga 8
meter berpotensi menerjang wilayah pesisir Lampung dalam waktu kurang dari satu
jam.
Marindo mengatakan sebagai bentuk komitmen dan kesiapan daerah, Pemprov
Lampung telah menyusun dan menerbitkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29
Tahun 2023 tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami.
"Peraturan ini menjadi pedoman utama dalam penanganan darurat bencana
tsunami secara cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh di seluruh wilayah Provinsi
Lampung," kata dia.
Menurutnya, rencana kontinjensi tersebut mencakup sejumlah poin strategis,
seperti menyepakati skenario dan strategi penanganan darurat bersama lintas
sektor.
"Menyediakan mekanisme pengambilan keputusan cepat dan ketersediaan
sumber daya, memperkuat koordinasi lintas lembaga, organisasi, dan masyarakat
agar dapat bertindak secara terpadu sebelum dan saat terjadi bencana,"
kata dia.
Selain itu Pemprov Lampung bersama stakeholder terkait telah melaksanakan
berbagai upaya mitigasi.
Seperti menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang menginstruksikan seluruh
kabupaten/kota menyiapkan ulang sistem peringatan dini, jalur evakuasi,
rambu-rambu, dan pelaksanaan simulasi bencana.
"Peningkatan sistem peringatan dini, saat ini terdapat 18 seismometer
dan 19 Warning Receiver System (WRS) yang aktif di wilayah Lampung untuk
mendeteksi gempa bumi dan menyampaikan informasi secara cepat kepada
masyarakat," kata dia.
Kemudian menyiapkan jalur evakuasi dan shelter siaga, di Kabupaten Lampung
Selatan, telah dipetakan 15 titik evakuasi menuju 13 shelter seperti masjid dan
sekolah di Kecamatan Katibung, Sidomulyo, dan Kalianda.
"Simulasi menunjukkan durasi evakuasi berkisar antara 7 hingga 13
menit," katanya.
Selain itu juga edukasi masyarakat dengan prinsip 20:20:20. Masyarakat
diedukasi untuk mengenali tanda bahaya gempa dan tsunami dengan prinsip gempa
selama 20 detik, segera bergerak dalam 20 menit ke lokasi aman dengan elevasi
minimal 20 meter.
"Kemudian juga pemetaan risiko menunjukkan wilayah seperti Bandar
Lampung dan Lampung Selatan tergolong dalam zona merah. Sosialisasi aktif
dilakukan untuk mengenalkan jalur evakuasi dan zona aman kepada warga,"
katanya.
Selain itu juga kolaborasi intensif dijalin antara Pemprov, BPBD, Basarnas,
TNI/Polri, dan instansi lain untuk memastikan respons cepat dan terkoordinasi
saat darurat.
"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami pastikan Lampung
siap menghadapi potensi ancaman bencana, terutama di wilayah pesisir,"
tegas Marindo. (*)
Berita Lainnya
-
Bhayangkara FC Main Kandang Jamu Persis Solo Besok, Buru Kemenangan Perdana
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Dinas Perindustrian Dorong Sambal Seruit Lampung Raih Sertifikat Halal dan Izin Kemenperin
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Warga Desa Surya Mataram Lamtim Antusias Ikuti PKM Abdimas Nasional UT
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Dokter Billy Dinonaktifkan, RSUD Abdul Moeloek Pastikan Layanan Bedah Anak Tetap Berjalan
Kamis, 28 Agustus 2025