• Kamis, 28 Agustus 2025

Siaga Megathrust, Pemprov Lampung Mantapkan Jalur Evakuasi dan Peringatan Dini

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14.13 WIB
20

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saaf rapat tanggap darurat secara virtual, Kamis (28/8/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti rapat tanggap darurat menghadapi potensi bencana megathrust dan tsunami secara virtual dari ruang kerjanya, Kamis (28/08/2025).

Rapat ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi bencana besar, khususnya di wilayah rawan seperti pesisir Provinsi Lampung.

Megathrust sendiri merupakan jenis gempa bumi besar yang terjadi akibat pergeseran lempeng tektonik di zona subduksi.

Di kawasan Selat Sunda, akumulasi tekanan antar lempeng memiliki potensi melepaskan energi besar yang jika terjadi secara tiba-tiba, dapat memicu tsunami.

Menurut kajian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), jika terjadi gempa megathrust berkekuatan hingga M 8,7, tsunami dengan ketinggian 4 hingga 8 meter berpotensi menerjang wilayah pesisir Lampung dalam waktu kurang dari satu jam.

Marindo mengatakan sebagai bentuk komitmen dan kesiapan daerah, Pemprov Lampung telah menyusun dan menerbitkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami.

"Peraturan ini menjadi pedoman utama dalam penanganan darurat bencana tsunami secara cepat, terkoordinasi, dan menyeluruh di seluruh wilayah Provinsi Lampung," kata dia.

Menurutnya, rencana kontinjensi tersebut mencakup sejumlah poin strategis, seperti menyepakati skenario dan strategi penanganan darurat bersama lintas sektor.

"Menyediakan mekanisme pengambilan keputusan cepat dan ketersediaan sumber daya, memperkuat koordinasi lintas lembaga, organisasi, dan masyarakat agar dapat bertindak secara terpadu sebelum dan saat terjadi bencana," kata dia.

Selain itu Pemprov Lampung bersama stakeholder terkait telah melaksanakan berbagai upaya mitigasi.

Seperti menerbitkan Surat Edaran Gubernur yang menginstruksikan seluruh kabupaten/kota menyiapkan ulang sistem peringatan dini, jalur evakuasi, rambu-rambu, dan pelaksanaan simulasi bencana.

"Peningkatan sistem peringatan dini, saat ini terdapat 18 seismometer dan 19 Warning Receiver System (WRS) yang aktif di wilayah Lampung untuk mendeteksi gempa bumi dan menyampaikan informasi secara cepat kepada masyarakat," kata dia.

Kemudian menyiapkan jalur evakuasi dan shelter siaga, di Kabupaten Lampung Selatan, telah dipetakan 15 titik evakuasi menuju 13 shelter seperti masjid dan sekolah di Kecamatan Katibung, Sidomulyo, dan Kalianda.

"Simulasi menunjukkan durasi evakuasi berkisar antara 7 hingga 13 menit," katanya.

Selain itu juga edukasi masyarakat dengan prinsip 20:20:20. Masyarakat diedukasi untuk mengenali tanda bahaya gempa dan tsunami dengan prinsip gempa selama 20 detik, segera bergerak dalam 20 menit ke lokasi aman dengan elevasi minimal 20 meter.

"Kemudian juga pemetaan risiko menunjukkan wilayah seperti Bandar Lampung dan Lampung Selatan tergolong dalam zona merah. Sosialisasi aktif dilakukan untuk mengenalkan jalur evakuasi dan zona aman kepada warga," katanya.

Selain itu juga kolaborasi intensif dijalin antara Pemprov, BPBD, Basarnas, TNI/Polri, dan instansi lain untuk memastikan respons cepat dan terkoordinasi saat darurat.

"Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami pastikan Lampung siap menghadapi potensi ancaman bencana, terutama di wilayah pesisir," tegas Marindo. (*)