• Kamis, 28 Agustus 2025

Realisasi Pemutihan Pajak di Lampung Hingga 26 Agustus Capai Rp262 Miliar

Kamis, 28 Agustus 2025 - 13.58 WIB
18

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat jika realisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 26 Agustus 2025 sebesar Rp262 miliar.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan jika total kendaraan yang mengikuti pemutihan pajak sebanyak 596 ribu unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat.

"Realisasi pemutihan per tangggal 26 Agustus sebanyak Rp262 miliar dengan jumlah kendaraan 596 ribu unit. Dengan rincian 445 ribu untuk roda dua dan 151 ribu roda empat," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (28/8/2025).

Slamet menjelaskan jika pihaknya telah menjalin kerjasama dengan beberapa perusahaan leasing guna memberikan kemudahan kepada para wajib pajak yang ingin membayar pajak.

Adapun beberapa leasing yang telah menjalin kerjasama adalah Mandiri Tunas Finance, BFI Finance, FIF Finance, Maybank Finance dan SMS Finance.

"Kita juga minta bantu fasilitasi oleh OJK sehingga nanti semua perusahaan leasing bisa bekerjasama dengan Pemprov Lampung," kata dia.

Sebelumnya Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, mengatakan jika pihaknya terus bersinergi dengan tim pembina samsat dan pemerintah kabupaten/kota dengan memberikan fasilitas dan kemudahan kepada masyarakat.

"Kemudahan diberikan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan dan efektif," kata dia.

Ia menambahkan jika kemudahan tersebut seperti telah diluncurkan nya layanan samsat digital driver thru perpanjangan STNK yang berada didepan lapangan Korpri dan didalam lingkungan perpustakaan daerah.

"Kemudian ada peningkatan status dari samsat pembantu menjadi samsat penuh di kantor samsat Pesisir Barat," jelasnya.

Selain itu pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian dan jasa raharja terkait dengan kegiatan razia dimana masyarakat diimbau untuk mengikuti program pemutihan pajak.

"Di saat razia masyarakat diimbau untuk dapat membayar PKB atau bisa melakukan pembayaran di titik razia dengan aplikasi e salam atau penyediaan mobil samling," kata dia.

Pemprov Lampung juga telah melakukan penandatanganan dengan kantor pos untuk kemudahan pengiriman notis pajak kepada masyarakat.

"Kami juga mengoptimalkan peran BUMDes dalam pembayaran pajak dan kerjasama dengan sponsor termasuk perbankan seperti masyarakat yang bayar pajak pakai QRIS akan diberikan minyak goreng," tutupnya. (*)