Realisasi Pemutihan Pajak di Lampung Hingga 26 Agustus Capai Rp262 Miliar

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi
Lampung mencatat jika realisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 26
Agustus 2025 sebesar Rp262 miliar.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, mengatakan jika total
kendaraan yang mengikuti pemutihan pajak sebanyak 596 ribu unit kendaraan baik
roda dua maupun roda empat.
"Realisasi pemutihan per tangggal 26 Agustus sebanyak Rp262 miliar
dengan jumlah kendaraan 596 ribu unit. Dengan rincian 445 ribu untuk roda dua
dan 151 ribu roda empat," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis
(28/8/2025).
Slamet menjelaskan jika pihaknya telah menjalin kerjasama dengan beberapa
perusahaan leasing guna memberikan kemudahan kepada para wajib pajak yang ingin
membayar pajak.
Adapun beberapa leasing yang telah menjalin kerjasama adalah Mandiri Tunas
Finance, BFI Finance, FIF Finance, Maybank Finance dan SMS Finance.
"Kita juga minta bantu fasilitasi oleh OJK sehingga nanti semua
perusahaan leasing bisa bekerjasama dengan Pemprov Lampung," kata dia.
Sebelumnya Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, mengatakan jika
pihaknya terus bersinergi dengan tim pembina samsat dan pemerintah
kabupaten/kota dengan memberikan fasilitas dan kemudahan kepada masyarakat.
"Kemudahan diberikan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan
bermotor melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan dan efektif," kata
dia.
Ia menambahkan jika kemudahan tersebut seperti telah diluncurkan nya
layanan samsat digital driver thru perpanjangan STNK yang berada didepan
lapangan Korpri dan didalam lingkungan perpustakaan daerah.
"Kemudian ada peningkatan status dari samsat pembantu menjadi samsat
penuh di kantor samsat Pesisir Barat," jelasnya.
Selain itu pihaknya juga bersinergi dengan kepolisian dan jasa raharja
terkait dengan kegiatan razia dimana masyarakat diimbau untuk mengikuti program
pemutihan pajak.
"Di saat razia masyarakat diimbau untuk dapat membayar PKB atau bisa melakukan
pembayaran di titik razia dengan aplikasi e salam atau penyediaan mobil
samling," kata dia.
Pemprov Lampung juga telah melakukan penandatanganan dengan kantor pos
untuk kemudahan pengiriman notis pajak kepada masyarakat.
"Kami juga mengoptimalkan peran BUMDes dalam pembayaran pajak dan
kerjasama dengan sponsor termasuk perbankan seperti masyarakat yang bayar pajak
pakai QRIS akan diberikan minyak goreng," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Majelis Pekerja Buruh Indonesia Lampung Desak Pemprov Segera Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Bhayangkara FC Main Kandang Jamu Persis Solo Besok, Buru Kemenangan Perdana
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Dinas Perindustrian Dorong Sambal Seruit Lampung Raih Sertifikat Halal dan Izin Kemenperin
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Warga Desa Surya Mataram Lamtim Antusias Ikuti PKM Abdimas Nasional UT
Kamis, 28 Agustus 2025