• Kamis, 28 Agustus 2025

Ombudsman Soroti Sarana Pelayanan Pajak Kendaraan di Lampung: Panas dan Tidak Nyaman

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14.32 WIB
15

Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung terus mendapat respons positif dari masyarakat. Hingga 26 Agustus 2025, realisasi penerimaan dari program ini sudah mencapai Rp262 miliar.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini memang menjadi salah satu strategi Pemprov Lampung dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan. Selain itu, pemutihan juga diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang selama ini menunggak pajak akibat denda yang menumpuk.

Namun demikian, Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, menyoroti sejumlah aspek yang masih perlu dibenahi agar program berjalan maksimal.

Menurutnya, di balik upaya pemerintah meningkatkan kesadaran wajib pajak, kualitas sarana dan prasarana pelayanan juga harus menjadi perhatian utama.

“Kalau kita lihat tempatnya sudah kurang representatif. Tempat menunggu panas, terpisah-pisah, dan tidak nyaman. Kedepan mungkin perlu dibuat gedung pelayanan satu atap agar masyarakat lebih mudah dan nyaman ketika mengurus kewajibannya,” ungkapnya, Kamis (28/8/2025).

Ia juga menilai, keberhasilan program pemutihan tidak hanya bergantung pada kebijakan keringanan denda semata, tetapi juga sejauh mana pemerintah mampu memberikan pelayanan publik yang layak.

Ombudsman RI mendorong agar pelayanan pajak lebih ramah, transparan, serta dapat diakses masyarakat dari berbagai kalangan.

Selain itu, Ombudsman juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih masif. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa program pemutihan sudah berakhir.

“Untuk saat ini mungkin informasi lebih dimasifkan lagi karena masyarakat banyak yang tahunya program ini sudah selesai,” tambahnya. (*)