DPRD dan Pemkot Sepakati Raperda APBD Perubahan 2025 Bandar Lampung

Penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung bersama
Pemerintah Kota (Pemkot) menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda)
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan tingkat
II di ruang rapat paripurna DPRD Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025).
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief,
mengatakan Raperda APBD Perubahan 2025 telah melalui rangkaian pembahasan
antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Hasilnya, dokumen anggaran tersebut dinilai sudah memenuhi prinsip
penyusunan yang rasional, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
“Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan pembahasan mendalam di tingkat
komisi terkait rencana kerja dan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah
(OPD), serta proses sinkronisasi dan harmonisasi di Banggar bersama pandangan
fraksi DPRD,” ujarnya.
Agusman menjelaskan, dalam APBD Perubahan 2025 disepakati pendapatan daerah
sebesar Rp3,315 triliun dengan belanja daerah mencapai Rp3,248 triliun. Dengan
demikian, terdapat surplus anggaran sebesar Rp57,1 miliar.
Adapun pos pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar
Rp28,8 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp96 miliar, sehingga menghasilkan
pembiayaan neto sebesar Rp67 miliar.
“Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Banggar merekomendasikan kepada
rapat paripurna agar Raperda APBD Perubahan 2025 dapat disetujui menjadi
peraturan daerah,” tambahnya.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut baik persetujuan bersama
antara DPRD dan Pemkot. Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang
dianggarkan dalam APBD Perubahan merupakan prioritas pembangunan daerah.
“Masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan Banggar akan menjadi
perhatian serius bagi seluruh OPD. Saya juga mengingatkan agar setiap OPD yang
melaksanakan program dapat mengutamakan prinsip efisiensi dan efektivitas,”
kata Eva. (*)
Berita Lainnya
-
6.800 Hektare Tanaman Kopi di Lampung Tua dan Rusak, Disbun Kembangkan Inovasi Sistem Pagar
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Lomba Video Literasi Pesawaran Dorong Kreativitas Generasi Muda di Era Digital
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Majelis Pekerja Buruh Indonesia Lampung Desak Pemprov Segera Tindaklanjuti Tuntutan Buruh
Kamis, 28 Agustus 2025 -
Bhayangkara FC Main Kandang Jamu Persis Solo Besok, Buru Kemenangan Perdana
Kamis, 28 Agustus 2025