• Kamis, 28 Agustus 2025

DPRD dan Pemkot Sepakati Raperda APBD Perubahan 2025 Bandar Lampung

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15.10 WIB
21

Penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Pemkot Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) menyepakati rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan tingkat II di ruang rapat paripurna DPRD Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Agusman Arief, mengatakan Raperda APBD Perubahan 2025 telah melalui rangkaian pembahasan antara Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Hasilnya, dokumen anggaran tersebut dinilai sudah memenuhi prinsip penyusunan yang rasional, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kesimpulan ini diambil setelah dilakukan pembahasan mendalam di tingkat komisi terkait rencana kerja dan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta proses sinkronisasi dan harmonisasi di Banggar bersama pandangan fraksi DPRD,” ujarnya.

Agusman menjelaskan, dalam APBD Perubahan 2025 disepakati pendapatan daerah sebesar Rp3,315 triliun dengan belanja daerah mencapai Rp3,248 triliun. Dengan demikian, terdapat surplus anggaran sebesar Rp57,1 miliar.

Adapun pos pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp28,8 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp96 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan neto sebesar Rp67 miliar.

“Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, Banggar merekomendasikan kepada rapat paripurna agar Raperda APBD Perubahan 2025 dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” tambahnya.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut baik persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkot. Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang dianggarkan dalam APBD Perubahan merupakan prioritas pembangunan daerah.

“Masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan Banggar akan menjadi perhatian serius bagi seluruh OPD. Saya juga mengingatkan agar setiap OPD yang melaksanakan program dapat mengutamakan prinsip efisiensi dan efektivitas,” kata Eva. (*)