• Kamis, 28 Agustus 2025

Dokter Billy Dinonaktifkan, RSUD Abdul Moeloek Pastikan Layanan Bedah Anak Tetap Berjalan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15.24 WIB
31

Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali saat dimintai keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali, memastikan jika pelayanan bedah anak di rumah sakit tersebut tetap berjalan normal meski salah satu dokter spesialis bedah anak telah di nonaktifkan.

Dokter bedah anak yang di nonaktifkan tersebut adalah dr. Billy Rosan yang diduga melakukan pungli dengan meminta pasien BPJS Kesehatan membeli alat kesehatan dan dikirim ke rekening pribadi.

Direktur RSUD Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, menyampaikan bahwa pelayanan bedah anak tetap terkendali karena rumah sakit memiliki tiga dokter spesialis bedah anak.

Menurutnya, meskipun dr. Billy di nonaktifkan, dua dokter lainnya masih aktif melayani, ditambah dengan dukungan dari dokter bedah umum dan dokter bedah digestik.

"Kami memiliki tiga dokter bedah anak, jadi saat ini masih tersisa dua yang aktif. Selain itu, ada tiga dokter bedah umum dan dua dokter bedah digestik yang juga siap memberikan backup," kata dia saat dimintai keterangan, Kamis (28/8/2025).

Selain itu juga ada terdapat tujuh dokter bedah yang bisa membantu. Sehingga ia memastikan jika pelayanan di RSUD Abdul Moeloek tetap berjalan normal.

"Jadi total ada tujuh tenaga medis yang bisa membantu layanan bedah. Dengan demikian, pelayanan bedah anak tidak akan pernah terganggu dan tetap berjalan normal," ujarnya.

Sementara itu terkait laporan yang dilayangkan keluarga pasien kepada pihak kepolisian, dr. Imam menegaskan bahwa hal itu merupakan hak pasien dan pihak rumah sakit menghormati proses hukum yang berjalan.

"Sebagai pimpinan rumah sakit, kami merujuk pada Permenkes yang menyebutkan bahwa setiap tenaga kesehatan yang berhadapan dengan masalah hukum berhak mendapatkan pendampingan," kata dia.

"dr. Billy juga memiliki hak untuk didampingi secara hukum. Namun, apakah kasus ini akan terus bergulir atau tidak, kita serahkan sepenuhnya kepada proses di kepolisian," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya pasangan suami istri asal Kabupaten Lampung Selatan, Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), mengaku mendapat pengalaman pahit saat berobat menggunakan BPJS Kesehatan di RSUD Abdul Moeloek.

Mereka diduga diminta menyerahkan uang Rp 8 juta secara pribadi oleh dokter yang menangani putri mereka, dengan alasan untuk membeli alat medis operasi.

Sandi menuturkan, putrinya yang berusia 2 tahun dirujuk ke RSUDAM pada 9 Juli 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan rontgen pada 19 Juli, dokter mendiagnosis anaknya mengidap penyakit Hispro.

Namun saat ini dokter tersebut telah di non aktifkan dari RSUD Abdul Moeloek sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan. (*)