Dinilai Bermasalah, Masyarakat Desak APH Selidiki Proyek Siluman di Hantatai Lambar

Beginilah kondisi proyek pembangunan beronjong di Pekon (Desa) Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh (BNS) yang menggunakan batu bulat serta diduga bermasalah. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Proyek pembangunan beronjong di Pekon
(Desa) Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, diduga
bermasalah. Pengerjaan yang disebut bersumber dari APBD Provinsi Lampung itu
ditemukan tanpa papan proyek, dikerjakan asal-asalan, dan hingga kini belum
diketahui instansi mana yang bertanggung jawab.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lokasi, konstruksi beronjong tampak
mulai rusak meskipun baru selesai dikerjakan beberapa minggu lalu. Beberapa
kawat penahan batu sudah kendur bahkan ada yang terlepas.
Selain itu, proyek tersebut menggunakan batu bulat dengan ukuran tidak
seragam. Batu yang dipakai bervariasi, mulai dari kecil, sedang hingga besar,
bukan batu belah sebagaimana standar dalam pekerjaan beronjong.
Penggunaan batu bulat dinilai berisiko karena tidak sesuai spesifikasi,
sebab bentuknya licin dan sulit saling mengunci, sehingga dikhawatirkan tidak
mampu menahan derasnya aliran sungai yang memiliki aliran cukup deras.
Tak hanya itu, beberapa bagian beronjong terlihat belum rampung. Namun
tidak ditemukan adanya aktivitas pekerja di lapangan, seolah pengerjaan
dihentikan begitu saja tanpa kejelasan atau pekerjaan tersebut memang sudah
selesai.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pekerjaan
proyek tersebut dimulai sejak awal Agustus 2025 dan berlangsung sekitar tiga
minggu.
“Setelah itu tidak ada lagi pekerja di sini. Padahal ada bagian yang belum
selesai dikerjakan,” ujarnya. Kamis (28/8/25).
Ia menambahkan, masyarakat tidak mengetahui instansi mana yang mengerjakan
proyek tersebut. Hingga kini, tidak ada pihak yang memberikan penjelasan resmi
terkait pelaksana maupun pengawas pekerjaan.
Menurut warga itu, keberadaan beronjong sangat penting bagi masyarakat
Hantatai. Bangunan penahan air tersebut berfungsi untuk mencegah meluapnya
aliran sungai ke area persawahan saat musim hujan.
Namun hasil pekerjaan justru mengecewakan karena kualitas konstruksi
dinilai sangat rendah. “Kalau melihat kondisinya sekarang, dikerjakan seadanya
saja. Tidak mungkin bisa bertahan lama,” katanya.
Kondisi ini membuat warga khawatir saat musim penghujan tiba. Jika
beronjong tidak kuat menahan arus, sawah mereka terancam tergenang air dan
berisiko gagal panen. “Kalau sampai jebol, yang rugi ya masyarakat. Sawah bisa
terendam, sementara uang negara sudah dipakai untuk bangun ini,” tambahnya.
Warga menilai, proyek tersebut terkesan hanya mengejar penyelesaian tanpa
memperhatikan mutu pekerjaan. Mereka menilai penggunaan dana publik seharusnya
memberikan manfaat nyata, bukan sebaliknya.
Masyarakat pun mendesak pihak terkait segera menelusuri proyek tersebut.
Mulai dari asal-usul anggaran, pihak kontraktor pelaksana, hingga instansi
penanggung jawab yang masih belum jelas. “Kalau memang benar bersumber dari
APBD provinsi, harus ada transparansi. Jangan sampai proyek ini hanya
formalitas,” ujar warga.
Tidak adanya papan proyek semakin mempertebal dugaan minimnya transparansi
dalam pekerjaan ini. Padahal, aturan mewajibkan setiap pekerjaan fisik memasang
papan informasi agar masyarakat mengetahui detail proyek.
Kondisi beronjong di Hantatai kini menyisakan kegelisahan. Alih-alih
melindungi sawah warga, bangunan itu justru dinilai rapuh dan tidak sesuai
fungsi. Warga menegaskan, mereka berharap pemerintah provinsi maupun aparat
penegak hukum segera mengusut tuntas proyek tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi
terkait mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pengerjaan proyek beronjong
di Pekon Hantatai. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025