MUI Apresiasi BP Haji Jadi Kementerian Haji dan Umrah

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wacana peningkatan Badan Penyelenggara
(BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah diapresiasi oleh Ketua Majelis
Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni'am Sholeh. Kabarnya,
wacana tersebut telah disepakati oleh DPR-RI dan pemerintah dan akan disahkan
dalam rapat paripurna yang akan digelar pada 26 Agustus 2026.
"Apresiasi atas peningkatan status badan penyelenggara haji menjadi
kementerian yang secara khusus menangani haji dan umrah. Jika ini disepakati
oleh Presiden Prabowo dan DPR sebagai keputusan politik pembuatan
undang-undang, tentu sudah dilakukan kajian mendalam," ujarnya dikutip
dari situs resmi MUI.
Menurut Prof Ni'am, kehadiran Kementerian Haji dan
Umrah akan lebih mengoptimalkan peran negara dalam menjalankan tugas pelayanan
dalam penyelenggara haji. Selain itu peningkatan status tersebut dapat menjamin
umat Islam yang wajib haji bisa melaksanakan kewajibannya secara baik,
terpenuhi syarat rukun serta terlayani sarana-prasarana untuk ibadah dengan
baik.
"MUI siap bekerja sama, mendukung, dan
memberikan support untuk sukses penyelenggaraan haji dengan optimal, melalui
fatwa-fatwa keagamaan terkait ibadah haji," sambung pria yang juga merupakan
Guru Besar Ilmu Fikih UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Ia menekankan adanya sinergi antara Kementerian
Haji dan Umrah dan MUI khususnya dalam penyelenggaraan haji.
"Kementerian haji menyelenggarakan pelayanan
haji, sementara MUI menetapkan fatwa-fatwa keagamaan terkait manasik haji yang
jadi pedoman bagi kementerian," terang Prof Ni'am.
Ketua Majelis Alumni Ikatan Pelajar Nahdlatul
Ulama (MA-IPNU) itu mendorong agar Kementerian Haji dan Umrah berkoordinasi
dengan Kementerian Agama. Ia menilai koordinasi itu penting dilakukan terkait
pelaksanaan pembinaan jemaah haji, utamanya pasca pelaksanaan haji, terkait
transformasi kelembagaan dan ketenagakerjaan.
"Walau bagaimanapun, Kementerian Agama
sebagai kementerian induk yang sebelumnya menyelenggarakan ibadah haji penting
untuk koordinasi kelembagaan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
BGN Instansi Pemerintah dengan Anggaran Terbesar di 2026 Capai Rp268 triliun
Minggu, 24 Agustus 2025 -
Menaker Minta Jajarannya Teken Pakta Integritas Usai Wamenaker Terjaring OTT KPK
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional
Jumat, 01 Agustus 2025 -
Lampung Peringkat Tujuh Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak
Senin, 28 Juli 2025
- Penulis : Sigit Pamungkas
- Editor : Sigit Pamungkas
Berita Lainnya
-
Minggu, 24 Agustus 2025
BGN Instansi Pemerintah dengan Anggaran Terbesar di 2026 Capai Rp268 triliun
-
Kamis, 21 Agustus 2025
Menaker Minta Jajarannya Teken Pakta Integritas Usai Wamenaker Terjaring OTT KPK
-
Jumat, 01 Agustus 2025
Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional
-
Senin, 28 Juli 2025
Lampung Peringkat Tujuh Daftar Provinsi dengan Penduduk Miskin Terbanyak