Didominasi Truk, 14.045 Kendaraan Uji KIR di Bandar Lampung

Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung, Andi Irawan Koenang, Selasa (26/8/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan
uji KIR di Kota Bandar Lampung masih didominasi oleh kendaraan angkutan jenis
truk, khususnya kendaraan besar yang digunakan untuk ekspedisi dan pengangkutan
barang.
Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub)
Pemkot Bandar Lampung, Andi Irawan Koenang, menyebutkan dominasi kendaraan truk
mencapai 63,9 persen dari total kendaraan yang mengikuti pengujian.
"Berdasarkan data yang kita catat dari
Januari hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 14.045 kendaraan telah mengikuti
uji KIR," ungkapnya, Selasa (26/8/2025).
Jika dirinci, pada Januari terdapat 2.077
unit kendaraan yang diuji, kemudian meningkat menjadi 2.148 unit pada Februari.
Pada Maret, yang bertepatan dengan bulan
Ramadan, jumlah kendaraan yang diuji sedikit menurun menjadi 1.986 unit. Namun
pada April, angka tersebut kembali meningkat menjadi 2.302 unit.
Selanjutnya, Mei mencatatkan 2.120 unit, Juni
sebanyak 2.413 unit, dan Juli melonjak menjadi 2.886 unit. Sementara hingga 23
Agustus, sudah ada 1.798 unit kendaraan yang melakukan uji KIR.
“Rata-rata setiap harinya terdapat 100 hingga
200 kendaraan yang menjalani pengujian KIR. Kami tetap berkomitmen menjaga
kualitas pelayanan dengan membatasi jumlah kendaraan yang diuji per hari. Hal
ini menyesuaikan kemampuan sumber daya manusia dan fasilitas yang ada, agar
pelayanan tetap optimal,” jelas Andi.
Ia menegaskan, pelaksanaan uji KIR merupakan
kewajiban bagi kendaraan angkutan, baik angkutan barang maupun penumpang.
Setiap kendaraan diwajibkan menjalani uji KIR sebanyak dua kali dalam setahun
atau setiap enam bulan sekali.
“Hal ini sudah diatur dalam peraturan
perundang-undangan guna menjamin keamanan dan kelayakan kendaraan di jalan
raya. Dengan begitu, selain menjaga keselamatan pengemudi, juga memberikan
perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan lainnya,” tandasnya.
Menurut Andi, pihaknya berupaya memanfaatkan
sistem digital untuk mempercepat proses administrasi.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan
yang baik, transparan, dan terpercaya. Semakin banyak kendaraan yang patuh uji
KIR, maka keselamatan di jalan raya bisa lebih terjamin,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung: Rekrutmen dan Anggaran Gaji Honorer R3 dan R4 Dalam Pembahasan
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Seminar Kajian Koleksi, Museum Lampung Kenalkan Kain Sebagi
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Minim Anggaran dan SDM, Penanganan Perlintasan Sebidang di Lampung Terhambat
Selasa, 26 Agustus 2025 -
Tekan Angka Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Jalur Ilegal Harus Ditutup
Selasa, 26 Agustus 2025