• Selasa, 26 Agustus 2025

Didominasi Truk, 14.045 Kendaraan Uji KIR di Bandar Lampung

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13.25 WIB
19

Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung, Andi Irawan Koenang, Selasa (26/8/2025). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan uji KIR di Kota Bandar Lampung masih didominasi oleh kendaraan angkutan jenis truk, khususnya kendaraan besar yang digunakan untuk ekspedisi dan pengangkutan barang.

Kepala UPT KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Bandar Lampung, Andi Irawan Koenang, menyebutkan dominasi kendaraan truk mencapai 63,9 persen dari total kendaraan yang mengikuti pengujian.

"Berdasarkan data yang kita catat dari Januari hingga Agustus 2025, tercatat sebanyak 14.045 kendaraan telah mengikuti uji KIR," ungkapnya, Selasa (26/8/2025).

Jika dirinci, pada Januari terdapat 2.077 unit kendaraan yang diuji, kemudian meningkat menjadi 2.148 unit pada Februari.

Pada Maret, yang bertepatan dengan bulan Ramadan, jumlah kendaraan yang diuji sedikit menurun menjadi 1.986 unit. Namun pada April, angka tersebut kembali meningkat menjadi 2.302 unit.

Selanjutnya, Mei mencatatkan 2.120 unit, Juni sebanyak 2.413 unit, dan Juli melonjak menjadi 2.886 unit. Sementara hingga 23 Agustus, sudah ada 1.798 unit kendaraan yang melakukan uji KIR.

“Rata-rata setiap harinya terdapat 100 hingga 200 kendaraan yang menjalani pengujian KIR. Kami tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dengan membatasi jumlah kendaraan yang diuji per hari. Hal ini menyesuaikan kemampuan sumber daya manusia dan fasilitas yang ada, agar pelayanan tetap optimal,” jelas Andi.

Ia menegaskan, pelaksanaan uji KIR merupakan kewajiban bagi kendaraan angkutan, baik angkutan barang maupun penumpang. Setiap kendaraan diwajibkan menjalani uji KIR sebanyak dua kali dalam setahun atau setiap enam bulan sekali.

“Hal ini sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan guna menjamin keamanan dan kelayakan kendaraan di jalan raya. Dengan begitu, selain menjaga keselamatan pengemudi, juga memberikan perlindungan bagi masyarakat pengguna jalan lainnya,” tandasnya.

Menurut Andi, pihaknya berupaya memanfaatkan sistem digital untuk mempercepat proses administrasi.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, transparan, dan terpercaya. Semakin banyak kendaraan yang patuh uji KIR, maka keselamatan di jalan raya bisa lebih terjamin,” tutupnya. (*)