• Senin, 25 Agustus 2025

Pemprov Lampung Tertibkan Aset Kendaraan Dinas Roda Empat

Senin, 25 Agustus 2025 - 16.14 WIB
26

Kegiatan apel kendaraan dinas yang dirangkaikan dengan Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (25/8/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel diimplementasikan melalui berbagai langkah strategis.

Salah satunya dengan penertiban aset kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Langkah tersebut direalisasikan dalam Apel Mingguan yang digelar di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (25/8/2025), yang dirangkaikan dengan apel kendaraan dinas.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, serta dihadiri oleh pejabat eselon II dan jajaran terkait.

Menurut Marindo, apel kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset milik daerah.

"Melalui kegiatan ini, kita mendorong terciptanya transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab," ujarnya.

Marindo menambahkan, penertiban ini juga bertujuan memastikan kendaraan dinas digunakan sesuai peruntukannya dan tercatat secara tertib dalam sistem administrasi Pemprov.

Dalam kesempatan yang sama, Marindo juga menyampaikan lima poin utama yang menjadi arahan dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Diantaranya penyusunan perubahan APBD berbasis pada hasil evaluasi kinerja program dan kegiatan, ketaatan terhadap pedoman teknis yang ditetapkan Kemendagri, termasuk penyesuaian terhadap asumsi makro ekonomi dan kebijakan nasional.

Kemudian konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, seperti RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, serta KUA-PPAS, penguatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

"Serta percepatan penyampaian dokumen ke DPRD untuk menghindari keterlambatan pelaksanaan program," tuturnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mempercepat realisasi program di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penguatan ekonomi lokal, dan pembangunan infrastruktur.

"Belanja daerah harus diarahkan pada hasil yang terukur dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Ini menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan," pungkas Marindo.

Sementara itu Kasi Pajak I Bapenda Provinsi Lampung, Leni, mengatakan jika saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi data kendaraan dengan bidang aset BPKAD Provinsi Lampung.

"Kita sedang mendata randis yang nunggak pajak dengan bagian aset. Nanti baru kami sampaikan nanti kalau sudah ada hasil nya," kata dia. (*)