Pemprov Lampung Tertibkan Aset Kendaraan Dinas Roda Empat

Kegiatan apel kendaraan dinas yang dirangkaikan dengan Apel Mingguan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (25/8/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komitmen Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani
Djausal, dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel
diimplementasikan melalui berbagai langkah strategis.
Salah satunya dengan penertiban aset kendaraan dinas roda empat milik
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Langkah tersebut direalisasikan dalam Apel Mingguan yang digelar di
Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (25/8/2025), yang
dirangkaikan dengan apel kendaraan dinas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung,
Marindo Kurniawan, serta dihadiri oleh pejabat eselon II dan jajaran terkait.
Menurut Marindo, apel kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya
penertiban administrasi dan optimalisasi pengelolaan aset milik daerah.
"Melalui kegiatan ini, kita mendorong terciptanya transparansi,
akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung
jawab," ujarnya.
Marindo menambahkan, penertiban ini juga bertujuan memastikan kendaraan
dinas digunakan sesuai peruntukannya dan tercatat secara tertib dalam sistem
administrasi Pemprov.
Dalam kesempatan yang sama, Marindo juga menyampaikan lima poin utama yang
menjadi arahan dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Tahun Anggaran 2025.
Diantaranya penyusunan perubahan APBD berbasis pada hasil evaluasi kinerja
program dan kegiatan, ketaatan terhadap pedoman teknis yang ditetapkan
Kemendagri, termasuk penyesuaian terhadap asumsi makro ekonomi dan kebijakan
nasional.
Kemudian konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran, seperti
RKPD Perubahan, Renja Perangkat Daerah, serta KUA-PPAS, penguatan akuntabilitas
dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Serta percepatan penyampaian dokumen ke DPRD untuk menghindari keterlambatan
pelaksanaan program," tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,
khususnya dalam mempercepat realisasi program di sektor strategis seperti
pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, penguatan ekonomi lokal, dan
pembangunan infrastruktur.
"Belanja daerah harus diarahkan pada hasil yang terukur dan berdampak
langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Ini menjadi instrumen penting untuk
mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan," pungkas Marindo.
Sementara itu Kasi Pajak I Bapenda Provinsi Lampung, Leni, mengatakan jika
saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi data kendaraan dengan bidang aset
BPKAD Provinsi Lampung.
"Kita sedang mendata randis yang nunggak pajak dengan bagian aset.
Nanti baru kami sampaikan nanti kalau sudah ada hasil nya," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Mentan Amran Terima Anugerah Bintang Mahaputra Adipurna dari Presiden Prabowo
Senin, 25 Agustus 2025 -
Sudaryono: Anak Petani Desa yang Terima Bintang Kehormatan dari Istana Negara
Senin, 25 Agustus 2025 -
Kasus Dugaan Pungli, Oknum Dokter RSUD Abdul Moeloek Dilaporkan ke Polda Lampung
Senin, 25 Agustus 2025 -
Terpilih dari Ribuan Pendaftar, 2 Mahasiswa UIN RIL Siap Ikuti Boothcamp Antikorupsi KPK 2025
Senin, 25 Agustus 2025