Dokter Billy Rosan Dilarang Layani Pasien di RSUD Abdul Moeloek, Jika Terbukti Salah Akan Ditindak Tegas

Dokter Billy Rosan dalam konferensi pers beberapa hari yang lalu. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dokter Billy Rosan dilarang memberi
pelayanan kepada pasien di RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM), usai diduga melakukan
praktik tidak pantas dengan menjual alat medis kepada pasien peserta BPJS
Kesehatan senilai Rp8 juta.
Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali, menegaskan manajemen RSUD Abdul
Moeloek telah mengambil tindakan terhadap oknum Dokter Billy Rosan yang diduga
telah melakukan praktik jual beli alat medis kepada salah seorang pasien.
Imam Ghozali mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan
Komite Medik, Komite Mutu, yang dipimpin oleh Wakil Direktur Pelayanan.
"Kemarin sudah dilakukan tindak lanjut, diadakan rapat yang dipimpin
oleh Wadir Pelayanan bersama dengan Komite Medik dan bagian dari Komite Mutu
pelayanan rumah sakit," kata Imam saat konferensi pers di RSUD Abdul
Moeloek, Jumat (22/8/2025).
Dari rapat tersebut, dikeluarkan satu rekomendasi bahwa dokter yang diduga
melakukan pungli tersebut tidak dapat memberikan pelayanan lagi kepada pasien
di RSUD Abdul Moeloek.
"Didapatkan satu rekomendasi bahwa yang bersangkutan tidak dapat
memberikan pelayanan lagi di Rumah Sakit Abdul Moeloek sampai batas waktu yang
tidak dapat ditentukan," kata Imam.
Sementara untuk sanksi administrasi akan diserahkan kepada Inspektorat,
karena yang bersangkutan merupakan pegawai negeri sipil (PNS).
"Jadi kami tidak punya hak mengeluarkan dia dari pegawai negeri, yang
bisa memberikan sanksi administratif adalah Inspektorat karena dia seorang
ASN," tuturnya.
Selanjutnya, kata Imam, untuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) juga
bukan kewenangan RSUD Abdul Moeloek. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari
Majelis Disiplin Profesi (MDP).
"Untuk mencabut STR bukan wewenang RSUD Abdul Moeloek, tetapi menunggu
rekomendasi dari MDP itupun bilamana ada laporan ke MDP. Jadi sudah kita
lakukan sanksi bahwa kita tidak bisa mentolerir apa yang dikerjakan oleh yang
bersangkutan," tegasnya.
Imam juga menyampaikan bahwa manajemen RSUD Abdul Moeloek akan berkunjung
ke rumah duka untuk menyampaikan ucapan bela sungkawa dan permohonan maaf.
"Pihak RSUD Abdul Moeloek hari ini akan ke rumah duka untuk memberikan
ucapan bela sungkawa, ada juga tali asih yang diberikan," ungkapnya.
Plt Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD Abdul
Moeloek, dr. Yusmaidi, menambahkan pihaknya memberikan perhatian serius
terhadap setiap informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat.
Pihaknya berkomitmen untuk menangani hal tersebut secara terbuka, objektif,
dan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen penuh untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti
melakukan pelanggaran etika dan disiplin, termasuk praktik pungutan liar maupun
penyalahgunaan alat kesehatan. Tidak ada toleransi terhadap bentuk-bentuk
penyimpangan yang merugikan pasien dan keluarganya," kata Yusmaidi.
Ia memastikan bahwa seluruh proses pelayanan harus berjalan secara adil,
transparan, dan berpihak pada keselamatan pasien. Tidak akan ada toleransi
terhadap tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat.
Sebagai langkah korektif, lanjut dia, RSUD Abdul Moeloek kini meninjau
seluruh proses pelayanan dan administrasi secara menyeluruh, termasuk
melibatkan lembaga pengawasan eksternal guna memastikan penanganan yang adil
dan objektif.
"Kami tidak akan menutup mata terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
Saat ini, RSUDAM sedang melakukan evaluasi internal melalui Komite Medik dan
Komite Keperawatan secara menyeluruh dan bekerja sama dengan Inspektorat serta
aparat penegak hukum. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses berjalan secara
transparan, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Pada saat bersamaan, Dokter Billy Rosan yang ikut hadir menyampaikan
permohonan maaf. "Banyak berita sliwar sliwer sana-sini, hanya saja
saya sebagai operator dari Ananda Alesha saya akan menyampaikan permohonan maaf
yang sebesar-besarnya sebagai manusia yang tidak mungkin khilaf dari
kesalahan," kata Billy Rosan.
Ia juga menyampaikan bahwa permohonan maaf kepada pihak keluarga telah ia
sampaikan sejak awal.
"Dengan keluarga saya sudah menyampaikan permohonan maaf sejak awal.
Tetapi dalam hal ini saya juga akan memohon maaf secara keseluruhan untuk
semuanya, karena memang mungkin ada kesalahan dari saya," kata Billy
Rosan.
Billy yang merupakan dokter spesialis bedah anak tersebut menjelaskan bahwa
pembelian alat kesehatan merupakan opsi yang ditawarkan kepada keluarga pasien.
"Jadia dia opsi, opsi itu ya serahkan kepada keluarga. Jadi ya saya
tidak bisa menahan opsi, keluarga yang memutuskan, apakah itu suatu tertekan
atau tidak itu namanya opsi, tanya ke keluarga ya opsi, tidak ada lagi,"
ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan siap
menindak tegas oknum dokter RSUD Abdul Moeloek (Dokter Billy Rosan) jika
terbukti melakukan pungli kepada pasien.
"Tapi intinya kalau memang terbukti salah kita akan tindak dengan
tegas. Untuk sanksi kita tunggu setelah hasil pemeriksaan, salahnya apa yang
dilanggar nanti akan disanksi," kata Mirzani, Jumat (22/8/2025).
Mirzani mengaku sudah meminta kepada manajemen RSUD Abdul Moeloek untuk
melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap permasalahan tersebut.
"Dewan Etik sudah turun, Komite juga sudah turun," kata Mirzani.
"Kita harus periksa secara menyeluruh, kita tidak bisa satu sisi
supaya tidak ada persepsi kemana-mana," sambungnya.
Mirzani mengungkapkan, RSUD Abdul Moeloek terus berusaha memperbaiki
pelayanan, agar kedepannya hal serupa tidak terjadi lagi.
"Ini akan menjadi pelajaran bagi kami agar selalu memperbaiki
pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Mirzani juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah
melaporkan keluhannya demi pelayanan yang lebih baik.
"Terimakasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan dan insya Allah
akan jadi perbaikan," imbuhnya.
Untuk diketahui, kasus ini berawal saat pasangan suami istri asal Kabupaten
Lampung Selatan, Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), mengaku mendapat
pengalaman pahit ketika berobat menggunakan fasilitas BPJS (Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek di
Bandar Lampung.
Sandi mengaku, diminta menyerahkan uang sebesar Rp8 juta oleh Dokter Billy
Rosan yang sedang menangani pengobatan putri mereka, dengan alasan untuk
membeli alat medis operasi.
Sandi mengatakan, putrinya yang berusia 2 tahun dirujuk ke RSUD Abdul
Moeloek pada 9 Juli 2025. Setelah dilakukan pemeriksaan rontgen pada 19 Juli
2025, dokter mendiagnosis anaknya mengidap penyakit Hispro.
“Setelah hasil rontgen keluar, Dokter Billy Rosan yang menangani anak kami
menyarankan operasi. Tapi dia juga meminta uang Rp8 juta untuk membeli alat
medis yang katanya dibutuhkan dalam operasi tersebut,” kata Sandi, Kamis
(21/8/2025).
Namun, saat itu Dokter Billy Rosan tidak menjelaskan secara rinci alat apa
yang dimaksud. Akhirnya, Sandi dan istrinya menuruti permintaan itu demi
keselamatan buah hatinya.
Kemudian, uang tersebut ditransfer ke rekening pribadi atas nama Billy
Rosan, dan bukan rekening atas nama rekening rumah sakit atau rekening apotek.
“Setelah uang dikirim, barulah dia mengirimkan gambar alat itu. Saya merasa
aneh, katanya waktu itu butuh 10 hari sampai alat datang, tapi keesokan harinya
setelah transfer alat itu langsung ada,” ungkapnya.
Naas, setelah operasi selesai, kondisi anak Sandi justru semakin memburuk
hingga akhirnya meninggal dunia pada 19 Agustus 2025.
“Waktu meminta uang Dokter Billy Rosan komunikasi intens, WA (WhatsApp)
terus. Tapi ketika kondisi anak saya menurun, balasan WA jadi lama. Malam saya
hubungi, paginya baru dibalas setelah anak saya meninggal,” ujar Sandi.
Selain itu, ia juga menyoroti pelayanan RSUD Abdul Moeloek. Meskipun
terdaftar di BPJS Kesehatan kelas II, anak Sandi ditempatkan di ruang perawatan
kelas III dengan alasan sistem perawatan tanpa kelas.
“Perawat pun terkesan tidak tanggap. Saat kondisi anak kami menurun pasca
operasi, kami mencari perawat tapi jawabannya sibuk karena banyak pasien lain,”
tegas Sandi.
Atas kejadian ini, Sandi mengaku sangat kecewa dengan pelayanan RSUD Abdul
Moeloek maupun sikap dokter yang menurutnya tidak bertanggung jawab.
“Kami hanya ingin peristiwa ini jadi perhatian agar tidak ada lagi keluarga pasien lain yang diperlakukan seperti kami,” paparnya. (*)
Berita ini telah terbit di SKH Kupas Tuntas edisi Senin 25 Agustus 2025 dengan judul "Dokter Billy Rosan Dilarang Layani Pasien di RSUD Abdoel Moeloek"
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Tertibkan Aset Kendaraan Dinas Roda Empat
Senin, 25 Agustus 2025 -
SMA Negeri 2 Tulang Bawang Tengah Gelar Workshop Inovasi Robot Mobile dan Alat Pintar Deteksi Kebencanaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Pengamat: Ekonomi dan Kurangnya Edukasi Jadi Faktor Maraknya Pernikahan Dini
Senin, 25 Agustus 2025 -
Curi Motor di Bandar Lampung, Pemuda Asal Lamteng Babak Belur Diamuk Massa
Senin, 25 Agustus 2025