Belum Berjalan Optimal, Pemkab Lampung Barat Bakal Bentuk Satgas Dampingi Koperasi Desa Merah Putih

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat diwawancarai awak media. Foto: Echa/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, Bakal
membentuk satuan tugas (Satgas) khusus guna mendampingi pengelolaan Koperasi
Desa Merah Putih (KDMP) di 135 pekon, langkah ini diambil menyusul belum
optimalnya koperasi meskipun sudah diresmikan.
Hal tersebut disampaikan Parosil saat di wawancara usai mengukuhkan peratin
dan pj peratin di Lamban Pancasila, Balik Bukit, Senin (25/8/2025). Ia
mengatakan hingga saat ini banyak pengurus KDMP yang belum memahami secara utuh
fungsi koperasi di tingkat desa. Menurutnya, koperasi seharusnya menjadi wadah
bagi masyarakat pekon dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal.
“Koperasi Merah Putih belum berjalan meskipun sudah diresmikan. Inilah
pentingnya kita bersama-sama melakukan pengawasan. Masih banyak pengurus
koperasi desa yang belum memahami fungsi KDMP itu untuk apa di pekon,” ujar
Parosil, Senin (25/8/2025).
Ia menjelaskan, setelah koperasi desa memperoleh badan hukum, pemerintah
daerah akan menurunkan Satgas untuk melakukan pendampingan. Tim tersebut
nantinya akan membantu koperasi dalam memahami aturan, kebijakan program,
hingga strategi pengelolaan usaha.
“Setelah mereka mendapatkan badan hukum, saya punya komitmen untuk
membentuk Satgas. Tugasnya melakukan pendampingan kepada KDMP yang ada di 135
pekon. Pendampingan itu meliputi sharing terkait aturan maupun kebijakan
program yang akan dilaksanakan,” jelasnya.
Parosil mengakui, sebagian besar pengurus koperasi masih terkendala
pengetahuan mengenai aturan perkoperasian, terutama terkait pemodalan.
Menurutnya, koperasi tidak mungkin berkembang tanpa adanya modal dan kemampuan
sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
“Mungkin ada ketua koperasi yang belum memahami aturan, belum memiliki
pemikiran terkait pemodalan. Padahal, usaha tidak mungkin berjalan tanpa modal.
Untuk membangun kerja sama, juga dibutuhkan kemampuan SDM,” tegasnya.
Bupati menambahkan, keberadaan koperasi desa sangat penting untuk mendukung
perekonomian masyarakat. Namun tanpa pengelolaan yang baik, koperasi hanya akan
menjadi wadah formalitas tanpa manfaat nyata.
Ia berharap, dengan adanya Satgas pendampingan, koperasi desa di seluruh
pekon bisa segera beroperasi secara maksimal. Sehingga koperasi benar-benar
menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa.
“Kita ingin koperasi ini cepat berjalan. Kalau SDM sudah dibekali
pengetahuan dan pendampingan, maka koperasi bisa memberikan manfaat yang besar
bagi masyarakat,” ungkapnya.
Parosil menegaskan, keberhasilan koperasi bukan hanya tanggung jawab
pengurus, tetapi juga membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat desa. Dengan
pengawasan dan kerja sama yang baik, KDMP diyakini dapat berkembang sesuai
harapan. (*)
Berita Lainnya
-
DPRD Lampung Barat Setujui KUA-PPAS Perubahan 2025, Defisit Tercatat Rp33,8 Miliar
Senin, 25 Agustus 2025 -
24 Kades di Lambar Tak Lanjutkan Perpanjangan Masa Jabatan, Ada yang Menolak Hingga Tersandung Masalah Hukum
Senin, 25 Agustus 2025 -
Atlet Lampung Barat Sabet Prestasi di Invitasi Renang Lampung 2025
Minggu, 24 Agustus 2025 -
36 Kades di Lampung Barat Perpanjang Jabatan Dua Tahun, 24 Lainnya Diganti Pj
Minggu, 24 Agustus 2025