Warga Gistang Keluhkan Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Diduga Asal-asalan, Minta Gubernur Turun Tangan
Penampakan Jalan Simpang Empat–Kasui, Kabupaten Way Kanan, yang diduga dikerjakan asal jadi. Foto: Yogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan – Pengerjaan ruas Jalan Simpang Empat–Kasui, Kabupaten Way Kanan, menuai sorotan warga. Proyek senilai Rp4,9 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun 2025 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Pantauan Kupastuntas.co di lokasi, material batu dan pasir banyak yang tergerus masuk ke saluran irigasi dan selokan rumah warga. Batu split yang digunakan untuk pelebaran jalan pun bergeser, sehingga permukaan jalan terlihat tidak rata. Selain itu, proses penggalian bahu jalan tampak dangkal dan hanya dilakukan dengan sekop serta cangkul, sehingga kualitas pengerjaan dipertanyakan.
Tokoh masyarakat Kampung Gistang, Dal Putra, menilai wajar jika masyarakat ikut mengawasi jalannya proyek tersebut, sebab jalan merupakan urat nadi perekonomian warga.
“Kalau masyarakat mengawasi itu wajar, karena jalan adalah urat nadi perekonomian. Jangan sampai pembangunan hanya asal jadi. Masyarakat punya hak untuk tahu apakah proyek ini sesuai spesifikasi dan RAB yang dibuat konsultan maupun PPTK,” ujar Dal Putra, Minggu (24/8/2025).
Ia juga menyoroti minimnya transparansi informasi proyek. Menurutnya, papan informasi hanya memuat nomor kontrak dan nilai anggaran, tanpa menjelaskan volume pekerjaan, panjang, lebar, maupun detail siring yang dipasang.
“Kalau galian untuk pelebaran jalan seharusnya 15 cm, tapi di lapangan hanya sekitar 5 cm, berarti ada pengurangan volume. Ini yang dikhawatirkan masyarakat,” tegasnya.
Senada, salah satu warga yang enggan disebutkan namanya meminta agar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Komisi IV DPRD Provinsi Lampung turun langsung meninjau pengerjaan jalan tersebut.
“Kalau pengerjaannya asal-asalan, kami yang dirugikan karena jalan ini akan cepat rusak. Kami minta Gubernur dan DPRD melihat langsung ke lapangan, jangan sampai mengecewakan warga,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, rekonstruksi Jalan Simpang Empat–Kasui dikerjakan oleh CV Putra Inti Pratama dengan konsultan pengawas CV Rancang Bangun Konsultan. Proyek ini dimulai sejak 22 Mei 2025 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kerja hingga 18 September 2025.
Namun, berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan terlihat tidak maksimal. Selain kualitas drainase dan penggalian bahu jalan yang dangkal, banyak tumpukan material tanpa rambu peringatan, sehingga membahayakan pengguna jalan.
Masyarakat Desa Gistang yang sudah lama menantikan perbaikan jalan ini pun merasa kecewa karena hasil pengerjaan tidak sesuai harapan. (*)
Berita Lainnya
-
Kadisdikbud Lampung Minta Guru di Way Kanan Mengajar dengan Hati, Bukan Formalitas
Sabtu, 01 November 2025 -
Kejari Way Kanan Tahan Dua Kontraktor Proyek SPAM Pakuan Ratu
Selasa, 28 Oktober 2025 -
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Dorong Kesadaran Gizi dan Ekonomi Lokal
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Pemkab Way Kanan Aktifkan Klinik Hewan untuk Cegah Rabies
Kamis, 23 Oktober 2025









