Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Mitra Kerja dari Kemenkumham

Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan Mitra Kerja dari Kemenkumham. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan atas kontribusi UTI dalam memfasilitasi pendaftaran layanan kekayaan intelektual (KI).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Benny Daryono, S.H., M.E., kepada Rektor Universitas Teknokrat Indonesia, Dr. HM. Nasrullah Yusuf, S.E., M.B.A.
Dalam satu tahun terakhir, UTI berhasil mencatatkan 95 karya yang memperoleh hak cipta di Kemenkumham Lampung.
Karya tersebut mencakup buku ajar, karya ilmiah, perangkat lunak, inovasi teknologi, hingga karya kreatif dosen dan mahasiswa yang kini resmi mendapatkan perlindungan hukum.
Rektor UTI, Dr. HM. Nasrullah Yusuf, menyampaikan rasa bangga atas pencapaian ini.
"Penghargaan ini diberikan karena Universitas Teknokrat Indonesia aktif mendaftarkan kekayaan intelektual. Banyak karya dosen dan mahasiswa yang telah mendapatkan perlindungan hukum, sehingga kita layak menerima apresiasi ini,” ujar Rektor.
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sendiri merupakan hak yang diberikan negara terhadap hasil karya cipta, inovasi, dan kreativitas manusia.
Perlindungan HKI tidak hanya menjaga karya dari penyalahgunaan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, serta peluang ekonomi.
Dengan capaian ini, Universitas Teknokrat Indonesia menegaskan posisinya sebagai salah satu perguruan tinggi swasta paling produktif di Indonesia dalam bidang kekayaan intelektual.
Rektor juga menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Pendidikan Teknokrat yang telah memberikan dukungan penuh dalam setiap pencapaian universitas. (*)
Berita Lainnya
-
Menteri Agama Resmikan Dua Fakultas Baru UIN Raden Intan Lampung
Sabtu, 13 September 2025 -
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025
Jumat, 12 September 2025